noisscatAvatar border
TS
noisscat
PAN Resmi Copot Ketua DPW Kalsel karena Dukung Jokowi
Kamis, 13 Desember 2018
JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sempat terjadi perdebatan di di internal, Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya secara resmi mengumumkan pencopotan Muhidin dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Kalimantan Selatan.
Pencopotan ini dilakukan karena Muhidin membelot mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Padahal, sejak awal PAN mengusung pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"DPP telah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan Ketua DPW Kalsel," kata Sekretaris Jenderal Pan Eddy Soeparno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/12/2018).

Menurut Eddy, DPP telah menghimpun masukan dari Ketua dan pengurus DPW Kalsel, tentang alasan dan latar belakang deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf beberapa hari lalu.
Ia menegaskan, DPP PAN tak bisa mentolerir alasan yang disampaikan sehingga harus melakukan perombakan dalam struktur kepengurusan DPW Kalsel.

“Hari ini kami akan mengumumkan perombakan tersebut. Semua itu kami lakukan untuk menjaga dan menegakkan marwah partai," ujar Eddy.
Eddy kembali menegaskan DPP PAN berkomitmen menjalankan hasil Rakernas 2018 secara utuh dan konsekwen dan menginstruksikan segenap pengurus dan kader agar tunduk dan patuh pada keputusan tersebut.
Dalam Rakernas yang berlangsung Agustus di Jakarta, PAN sepakat untuk mendukung pasangan Prabowo-Sandi.

“Kami akan berjuang all out untuk memenangkan pemilu legislatif dan paslon Prabowo Sandi di pilpres 2019. Karena itu soliditas partai harus terjaga,” kata dia.

Saat dihubungi kompas.com, Rabu sore kemarin, Muhidin mengaku belum menerima surat atau pemberitahuan pencopotan dari DPP PAN.
"Sampai hari ini belum ada surat atau pemberitahuan lisan," kata Muhidin kepada Kompas.com, Rabu (12/12/2018).

Muhidin mengatakan, ia baru akan bertemu dengan Sekjen PAN Eddy Soeparno di Banjarmasin pada Kamis hari ini.
Muhidin sendiri berharap DPP PAN bisa memaklumi sikapnya yang mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf. Ia mengaku sikap yang bertentangan dengan partai itu sengaja dilakukan karena sesuai dengan mayoritas masyarakat Kalsel.

Ia khawatir PAN justru akan ditinggal oleh masyarakat setempat jika mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Jadi saya minta maklumi saja kepada DPP, kan saat ini saya diangkat ketua DPW untuk besarkan PAN," kata dia.
Sebelumnya, elite DPP PAN menyampaikan pernyataan yang berbeda soal nasib Muhidin. Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais menyebut bahwa Muhidin akan dicopot dari posisi Ketua DPW.

"Akan kita tunjuk kader lain sebagai pelaksana tugas," kata Hanafi.
Sementara Waketum PAN lainnya, Bara Hasibuan, menyebut Muhidin tak akan dicopot. Alasannya, Muhidin merupakan tokoh senior di Kalimantan Selatan dan pernah menjabat sebagai wali kota selama dua periode.

"PAN sangat membutuhkan kepemimpinan Pak Muhidin di Kalsel. Dan kami sadari itu, kami sadari ketokohannya, background-nya, pengalaman politiknya. Untuk itu kami memang mengajak Pak Muhidin untuk gabung dengan PAN," kata Bara.


https://nasional.kompas.com/read/201...-dukung-jokowi


#Waketum: PAN Rugi Pecat Ketua DPW Kalsel yang Dukung Jokowi#

Waketum PAN Bara Hasibuan menilai pemecatan
Ketua DPW Kalimantan Selatan Muhidin akan membuat rugi partai. Meski tak mengikuti kebijakan partai dengan membelot mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Muhidin merupakan tokoh di Kalsel.

"Begini, Pak Muhidin ini adalah tokoh Kalimantan Selatan, bukan orang sembarangan. Beliau tokoh senior," kata Bara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
"Kalau misalnya Pak Muhidin dipecat atau mengundurkan diri, itu akan menimbulkan kerugian bagi PAN," lanjut dia.

Menurut dia, PAN sengaja merekrut Muhidin untuk membesarkan DPW Kalsel karena melihat ketokohannya. Muhidin diketahui merupakan Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015.
Bara mengaku kagum terhadap keberanian Muhidin menyatakan dukungan untuk Joko Widodo-Ma'ruf Amin , meski PAN merupakan partai pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno . Ia yakin keputusan itu didasari alasan kuat.

"Saya pikir keputusan untuk mendukung Pak Jokowi itu juga bagian dari pemahaman beliau bahwa kalau PAN memang ingin besar di Kalsel, memang keputusan untuk mendukung Pak Jokowi itu harus diambil," ucap Bara.
Sementara itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan Muhidin telah dipecat karena mendukung Jokowi-Ma'ruf. Buntut dari pemecatan itu, PAN akan merombak kepengurusan DPW Kalsel besok.
"Kamis (13/12) kami akan mengumumkan perombakan tersebut," ujar Eddy.

https://m.detik.com/news/berita/d-43...-dukung-jokowi

#Jika Muhidin Benar Dipecat PAN, KPU Kalsel : Bisa Terancam Dicoret dari DCT#

Lantas bagaimana nasib Muhidin jika benar dipecat DPP PAN? Komisioner KPU Provinsi Kalsel Sarmuji mengatakan jika pemecatan Muhidin hanya sebatas jabatannya sebagai ketua wilayah, bukan keanggotaan maupun pencalonannya sebagai caleg di Pemilu 2019, tidak berimbas pada daftar calon tetap (DCT).

“Nah, ketika Muhidin, misalkan diberhentikan keanggotaannya sebagai kader PAN, tentu KPU Kalsel tak dapat memproses usai memasukkan ke DCT. Sebab, surat suara Pemilu 2019 sudah divalidasi, terkecuali caleg tersebut meninggal dunia atau mundur disebab lulus sebagai CPNS, yang dapat ditindaklanjuti hingga 12 Desember 2018 nanti,” tutur Sarmuji kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Senin (10/11/2018) malam.

Namun, menurut Sarmuji, jika tempo waktunya lewat pada 12 Desember 2018, maka surat atau kertas suara yang dicetak tetap sama. “Namun, yang bersangkutan tidak bisa duduk sebagai anggota legislatif, jika terpilih karena tidak memenuhi syarat lagi, karena keanggotaannya dicabut,” tuturnya.

Mantan anggota KPU Tapin ini menjelaskan jika sebelum 12 Desember 2018, dilakukan proses pemberhentian DPP PAN ke KPU RI, maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri pada Pemilu 2019. “Bisa saja dihapus namanya, namun nomor urutnya tetap ada di kertas suara,” katanya.

Sarmuji menambahkan, pergantian pun tak bisa dilakukan lagi. Sebab, untuk merubah calon legislatif ini hanya bisa setelah proses daftar calon sementara (DCS), berbeda dengan DCT. “Dalam DCT, tak ada pergantian, hanya ada pencoretan,” tegas Sarmuji.

Bagi dia, ketika surat suara sudah dicetak, maka diumumkan ke tempat pemungutan suara (TPS) bahwa yang mencalon tidak memenuhi syarat sebagai calon. Hal ini tertuang, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

Sayangnya, hingga Senin (10/12/2018) malam, dua nomor telepon genggam Muhidin, tak bisa dikontak
jejakrekam.com untuk mengkonfirmasi soal ancaman pemecatan dari DPP PAN. Mantan Walikota Banjarmasin ini terlihat dari no WAnya, aktif pada Minggu (9/10/2018) malam, pukul 09.05.

Sebelumnya, saat deklarasi dukungan terhadap capres-cawapres nomor urut 1, Muhidin pun mengaku siap untuk disanksi DPP PAN terkait keputusannya bersama pengurus DPW PAN Kalsel mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

http://jejakrekam.com/2018/12/11/jik...oret-dari-dct/
Diubah oleh noisscat 13-12-2018 03:50
0
2K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.