Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

isabella2108Avatar border
TS
isabella2108
PENIPUAN ONLINE DI INSTAGRAM
I would like to tell you about my bad experience a week ago. This story is purely a story of my own, without any addition.

Tanggal : 16 November 2017
Tempat : Jakarta


Saya berbelanja online untuk membeli kamera di olshop bernama mantra_digitals (https://www.instagram.com/mantra_digitals/).
Saya melakukan percakapan dengan penjual via Whatsapp. Setelah deal dengan barang yang akan saya beli, penjual meminta saya transfer uang senilai harga barang. Saya melakukan transfer ke rekening penjual sejumlah harga barang tersebut, yaitu Rp 3.525.000.

BANK BRI A/N ROKHMAT
NO REKENING 683401025116532
NO HP 082297079266


Setelah transaksi selesai, penjual mengabarkan bahwa barang akan segera dikirim hari itu juga. Beberapa saat kemudian, penjual menelfon saya dan menjelasan terdapat biaya tambahan untuk proses pengiriman. Penjual menginfokan ada penitipan dana jaminan sebesar Rp 2.550.000. Dana tersebut akan dikembalikan jika proses pengiriman selesai. Saya masih percaya dengan penjual dan saya melakukan transfer uang lagi
.
Lalu penjual menelfon saya lagi (mulai aneh kenapa sering telfon), menginfokan bahwa dia salah menyebutkan nominal dana yang seharusnya Rp 3.550.000, penjual pun meminta saya untuk mentransfer kembali sisa dana yang kurang tersebut. Saya mulai merasa ada yang tidak beres dengan penjual itu, tetapi saya masih positive thinking, sehingga saya melakukan transfer uang lagi. Jadi total uang yang saya transfer ke penjual adalah Rp 7.075.000.

Penjual mengabarkan proses pengiriman sudah selesai, saya pun meminta resi pengiriman barangnya tetapi penjual bilang akan memberikannya setelah proses pengembalian dana jaminan itu selesai.
Untuk proses pengembalian dana jaminan tersebut, saya disuruh ke ATM. Saya dituntun oleh penjual (via telfon) untuk melakukan transaksi. Anehnya transaksi yang harus saya lakukan tersebut adalah transaksi transfer uang ke rekening si ROKHMAT itu lagi. Saat itu juga saya yakin penjual ini adalah PENIPU! Saya langsung menghentikan transaksi dan pergi ke Polres terdekat untuk melaporkan

Saat saya melaporkan tindak kriminal yang saya alami, saya sangat menyayangkan tanggapan dari pihak Polisi yang bertugas. Saya tidak mendapat solusi yang jelas atas apa yang saya alami dan terkesan mereka menasehati saya untuk membiarkan kasus ini saja dikarenakan proses penyidikan akan sangat rumit dan menyita banyak waktu saya serta kemungkinan sangat kecil untuk uang saya kembali.
Keesokan harinya saya mencoba melapor ke bank-bank terkait dan melapor kembali ke email cybercrime@polri.go.id.

Saya sangat sadar ini adalah murni kelalaian saya dalam berbelanja online.
Merkipun akan berujung uang saya tidak kembali, paling tidak pelaku dapat ditindak dan tidak akan ada korban lagi selanjutnya.

Dengan berbagi pengalaman ini, saya berharap tidak ada lagi orang yang tertipu oleh penjual kamera gadungan itu.
Hati-hati dan lebih bijaklah dalam berbelanja online guys...
Diubah oleh isabella2108 21-11-2017 14:06
0
17.8K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.6KThread4.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.