Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
Sudah 10 Jam, Habib Bahar bin Smith Masih Diperiksa di Bareskrim
Sudah 10 Jam, Habib Bahar bin Smith Masih Diperiksa di Bareskrim

Jakarta - Habib Bahar bin Smith masih diperiksa di Bareskrim Polri. Habib Bahar diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan diskriminasi etnis dan ras.

"Masih diperiksa," kata pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/12/2018).

Habib Bahar datang ke Bareskrim Polri di gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakpus, sekitar pukul 11.25 WIB, siang.

Sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan pemeriksaan ini berdasarkan kasus yang ditangani atas laporan terhadap Habib Bahar.

"Jadi pemeriksaan HBS ini saya tekankan adalah terkait dengan sangkaan tindak pidana UU No 40 tahun 2008 Pasal 16 juncto Pasal 4B angka 2 tentang pembebasan diskriminasi ras dan etnis. Itu pemeriksaannya, undang undang itu," kata Kombes Syahar.

Sementara itu, Tim Advokasi Habib Bahar merasa proses hukum terhadap kliennya terkesan dipaksakan. Mereka merasa ada yang ingin Habib Bahar cepat diproses hukum.

"Bahwa proses hukum terhadap Habib Bahar terkesan dipaksakan dan sengaja dipercepat seolah ada pihak yang berkeinginan dengan cepat menjebloskan Habib Bahar kke penjara dan membungkam dakwah Habib Bahar bin Smith," kata tim advokasi, Aziz Yanuar, lewat keterangan tertulis.

Lambreta

Mari kita memanjatkan doa buat si sumaith agar diberi kemudahan dalam menjalani cobaan ini.
-1
2.7K
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.