- Beranda
- Berita dan Politik
BREAKING NEWS! Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Denda 500 Juta
...
TS
metrojambi
BREAKING NEWS! Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Denda 500 Juta
JAMBI - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola divonis 6 penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar siang ini, Kamis (6/12).
"Menjatuhkan pidana penjara sslama enam tahun kepada terdakwa, dikurangi masa penahanan," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan.
Selain pidana penjara, Zola juga dijatuhi pidana penjara sebesar Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila tidak bisa dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.
Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya, Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara. Selain itu, Zola juga dituntut denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana penjara sslama enam tahun kepada terdakwa, dikurangi masa penahanan," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan.
Selain pidana penjara, Zola juga dijatuhi pidana penjara sebesar Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila tidak bisa dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.
Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya, Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara. Selain itu, Zola juga dituntut denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
0
1.6K
21
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru