- Beranda
- Berita dan Politik
Ketika Politik Bengkok, Media Mainstream Meluruskan
...
TS
rickyAspero
Ketika Politik Bengkok, Media Mainstream Meluruskan
Quote:
MEDIA MAINSTREAM akhir-akhir ini lumayan diperbincangkan oleh beberapa pihak di media sosial. Media mainstream diperlawankan dengan media alternatif, termasuk media sosial sendiri. Perbandingan dan perbincangan yang kadang tidak dilakukan secara cermat.
Mereka mungkin tidak memikirkan, betapa susahnya menjadi sekaligus menjaga marwah media mainstream.
Suatu ketika, wartawan media mainstream diundang datang ke jumpa pers. Rilis tentang dugaan ujaran kebencian. Di situ ada dua narasumber, lelaki (anggap saja namanya A) yang merasa menjadi korban ujaran kebencian dan kuasa hukum (pengacara) yang mendampingi.
Selama jalannya jumpa pers, A secara berapi-api memaparkan kronologi peristiwa yang menimpa dirinya. Bahwa akibat tindakan dari B, dia merasa sangat dirugikan, semacam pembunuhan karakter, membekas dalam jiwa dan menjadikan trauma. Beberapa kali dia melontarkan makian terhadap B. Dia juga mengancam segera melaporkan B kepada pihak berwajib. Sedangkan sang pengacara secara dingin menuturkan bahwa tindakan B memiliki konsekuensi hukum. Tindakan B melanggar beberapa pasal KUHP.
Wartawan media mainstream, sembari mengajukan beberapa pertanyaan, dia merekam dan mencatat penuturan A dan pengacaranya.
Selesai wawancara, apakah wartawan media mainstream boleh langsung menjadikannya berita? Jawabnya adalah, tidak.
Wartawan media mainstream wajib mendatangi atau mengontak B. Tujuannya untuk menceritakan bahwa B dinilai telah merugikan A. Sekaligus, wartawan media mainstream meminta tanggapan dari B mengenai tudingan dari A.
Jika keterangan dari B telah diperoleh, wartawan media mainstream baru diperbolehkan menulis berita. Jika wartawan media mainstream memaksa hanya menulis keterangan dari A, hampir bisa dipastikan, beritanya tidak akan tayang. Atau setidaknya, dia akan ditegur oleh redaktur atau pimpinannya.
Bagaimana jika wartawan media mainstream gagal memperoleh keterangan dari B? Wartawan media mainstream boleh menulis berita dari paparan A namun dengan penambahan informasi bahwa dia telah berusaha mendatangi dan mengontak B. Sedangkan B menolak untuk menemui atau menolak untuk berkomentar.
Apa yang dilakukan oleh wartawan media mainstream itu bagian dari pemenuhan prinsip perimbangan berita atau cover both side. Bahwa terhadap informasi yang bersifat sengketa atau berpotensi merugikan pihak lain, wartawan media mainstream wajib melakukan perimbangan narasumber. Wajib mengakomodasi informasi dari kedua belah pihak. Tanpa prinsip itu, berita bakal pincang.
Prinsip perimbangan berita ini mengacu pada Undang-undang Pers Nomor 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Apabila media online, prinsip perimbangan berita juga diatur dalam pedoman media ciber yang dikeluarkan Dewan Pers, 3 Februari 2012.
Tidak hanya perihal perimbangan berita, wartawan media mainstream wajib menjunjung tinggi nilai-nilai agama, moral dan sosial serta budaya yang hidup di masyarakat. Wajib mengutamakan kepentingan nasional, bangsa, dan negara. Wajib menghindari berita-berita berbau SARA yang bisa mengancam NKRI dan Integrasi Nasional. Wajib menjalankan tugasnya dengan tunduk kepada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Walau banyak aturan, dalam aktivitas peliputan dan penulisan berita, wartawan media mainstream terbebas dari tekanan, ancaman, maupun campur tangan kepentingan kelompok tertentu. Produksi beritanya berpihak kepada kebenaran, kepentingan publik, dan menjunjung tinggi komitmen NKRI. Wartawan media mainstream menyusunberita sesuai dengan hati nurani; termasuk di dalamnyadalam penentuan topik, angel, dan pemilihan narasumber yang kompeten.
Perihal pemilihan narasumber yang kompeten ini juga perlu diberi penekanan. Untuk mendapatkan akurasi informasi, wartawan media mainstream perlu memilih narasumber yang tepat. Semisal perihal sengketa, ada beberapa narasumber utama. Yakni dua belah pihak yang bersengketa, aparat kepolisian, dan pakar hukum. Narasumber lain adalah saksi yang terlibat atau mengetahui kasus tersebut. Wartawan media mainstream tidak bisa begitu saja meminta keterangan dari pihak-pihak yang tidak terkait dengan sebuah kasus.
Begitu pula dalam bidang politik, di mana kepentingan teramat merajalela, wartawan media mainstream wajib memiliki kehati-hatian ekstra. Apalagi pada situasi politik saat ini, kampanye di media sosial sedemikian barbar. Pembentukan opini dilakukan dengan cara sangat kasar. Buzzer. Mereka bergerak masif dan sistematis untuk menjatuhkan lawan. Tidak peduli kebenaran dan etika. Hoaks atau berita bohong bersliweran hampir tiap hari. Meme dan joke negatif terus diproduksi. Sungguh, di situasi politik saat ini, prinsip-prinsip etika jurnalistik benar-benar mendapat ujian.
Peran media mainstream justru lebih sering dalam posisi meluruskan. Ketika di media sosial sedang berkembang (viral) sebuah kebohongan, media mainstream meminta klarifikasi, meminta pandangan, pada tokoh-tokoh yang kompeten. Tokoh yang memang memiliki otoritas berbicara di bidangnya.
Persoalannya, para buzzer berbayar yang membawa kepentingan politik bukanlah orang-orang yang bodoh dan ceroboh. Mereka dibayar mahal karena memang ahli di bidangnya. Ahli melempar isu, ahli menyudutkan pihak lain, ahli berargumentasi, ahli memviralkan opini negatif.
Pada posisi itu, media mainstream yang menjunjung tinggi etika jurnalistik menjadi pihak yang berseberangan dengan kepentingan para buzzer politik. Sehingga, tidak mengherankan, pada buzzer politik berusaha melemahkan keberadaan media mainstream. Sebab, media mainstream berusaha meluruskan kembali hoak-hoak yang diumbar oleh para buzzer.
Lebih parah lagi, tidak hanya beroperasi di media sosial, para buzzer politik ini juga banyak yang memiliki media massa. Beragam media massa alternatif. Utamanya media masa online. Namun tentu saja berbeda dengan madia massa online yang mainstream. Media online para buzzer tidak menerapkan kode etika jurnalistik. Mereka tidak tunduk pada Undang-undang Pers Nomor 40/1999. Media alternatif para buzzer politik bergerak agresif membawa kepentingan pihak membayar.
Namun jangan berharap media mainstream mampu sekokoh seorang nabi. Tidak sedikit pula media mainstream yang tergoda kepentingan politik. Latar belakangnya tentu saja perihal kue ekonomi.
Jika itu sudah terjadi, mereka sebatas wajahnya saja sebagai media mainstream. Bila dilacak lebih mendalam, spiritnya sama persis dengan para buzzer politik.
Begitulah, sekali lagi, pada situasi saat ini, menjaga marwah media mainstream tidaklah mudah. Godaan dan serangannya datang bertubi-tubi, bergelora. Beragam kepentingan selalu berusaha menjebol dinding redaksi media mainstream.
Hanya media yang berisi tokoh-tokoh berintegritaslah yang mampu bertahan. Dan kepada mereka kebenaran bersandar. Kepada mereka pula kita bisa berharap, media mainstream menjalankan tugasnya untuk meluruskan segala yang bengkok. Termasuk bengkoknya politik. [but]
http://beritajatim.com/sorotan/34604...eluruskan.html
=============================================================================================
So who are they?
pengaruh halus itu tampaknya emang tidak terlihat, memainkan sisi pengaruh yang membuat cara pandang seseorang menuju ketakutan dan juga kekhawatiran, (hanya ketidak tahuan akan pengetahuan hal itu bisa terjadi).
Pandangan ketidaksukaan (preferensi) sudah diolah sedemikian rupa, menjadikan sebuah kebiasaan yang tidak perlu untuk di bantah lagi.
0
1.5K
Kutip
16
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.2KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya