Terjerat Penipuan Rp 12 M, Angela Lee Sebut Bebas dari Penjara & Akan Tanggung Jawab Bayar Utangnya
Menu
Terjerat Penipuan Rp 12 M, Angela Lee Sebut Bebas dari Penjara & Akan Tanggung Jawab Bayar Utangnya
Minggu, 2 Desember 2018 13:19 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Angela Lee adalah selebgram yang cukup beken di media sosial Instagram.
Angela Lee dan suaminya sempat membuat geger di awal tahun 2018 silam.
Angela Lee dan David terbukti menipu dan terjebak dalam bisnis sosialita.
Bisnis yang memutarkan dana penyewaan hingga pembelian tas bermereka yang akhirnya mangkrak.
Angela Lee dan David ditetapkan sebagai tersangka 31 Mei 2018 lalu.
Mereka menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.
Tak tanggung-tanggung investasi bisnis dan kerugian yang ditaksir oleh keduanya mencapai Rp 12,1 Milyar.
Pasangan suami istri ini dijerat pasal 378 dan 372 KUHP serta pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
Hal itu tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Barang bukti yang diamankan dari Angela Lee dan suaminya David Hardian antara lain 43 tas merk Hermes, LV Petite, Dior Large, Chanel.
Ada empat jam tangan serta buku tabungan, ponsel, dan beberapa dokumen. Turut diamankan pula satu unit mobil Jeep Rubicon.
Dikutip dari Kompas.com, ada perkembangan baru dari kasus Angela Lee.
Berkas kasus selebgram Angela Charlie atau Angela Lee (31) dengan suaminya David Hardian (36) dinyatakan lengkap.
Atau P21 oleh jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Sleman.
Setelah kurang lebih 6 bulan setelah perkembangan kabar terakhir, Instagram Angela Lee dibanjiri komentar kembali.
Hal itu setelah beberapa postingan mulai muncul lagi di dalam akun bernama @angelalee87, pada Sabtu (1/12/2018) dan Minggu (2/12/2018).

Angela Lee mengunggah sebuah video dengan judul "Bebas dari Penjara" dengan menampilkan foto dan videonya saat masih menjalani proses penangkapan tersebut.
Dalam video itu tampak Angela Lee menggabungkan berbagai cuplikan foto dan videonya terdahulu.
Dalam caption ia menuliskan ucapan syukur dan cerita tentang kehidupan di dalam penjara hingga perubahannya saat ini.