Kaskus

News

cerdasmediaAvatar border
TS
cerdasmedia
Anggota DPR Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Cirebon
OKEZONE NEWS
Jum'at 30 November 2018

Anggota DPR Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Cirebon
Nico Siahaan dulu berpofesi sebagai presenter sebelum terjun ke politik. Foto/Okezone

JAKARTA - Nama Anggota Komisi I DPR, Nico Siahaan masuk dalam ‎agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.

Politikus PDI Perjuangan tersebut sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (30/11/2018).

Belum diketahui kaitan Nico Siahaan dengan Bupati Cirebon, Purwadisastra dalam perkara ini. Diduga, mantan aktor layar kaca tersebut mengetahui konstruksi perkara dugaan jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.


Sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon dan menjerat dua orang tersangka. Keduanya yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR).


Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar ‎Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.


Sunjaya ‎sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat di lingkungan Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi Bupati.
Anggota DPR Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Cirebon
Adapun, modus yang diduga digunakan, yakni pemberian setoran kepada Bupati setelah beberapa pejabat dilantik. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sun‎jaya mulai dari camat hingga pejabat eselon tiga.


Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, Sunjaya diduga juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan atas nama orang lain. Diduga fee tersebut gratifikasi dari sejumlah pengusaha di Cirebon.
(fzy)

Baca Juga: 
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Bupati Cirebon
Pasca OTT KPK, PDIP Pecat Bupati Cirebon


original link ;
https://news.okezone.com/read/2018/11/30/337/1984902/anggota-dpr-nico-siahaan-dipanggil-kpk-terkait-kasus-jual-beli-jabatan-di-cirebon
0
1.9K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.7KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.