Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

songgobawukAvatar border
TS
songgobawuk
Disuruh Pacar Agar Tak Diputusin dan Diselingkuhi, Remaja Ini Injak Alquran Disuruh
Disuruh Pacar Agar Tak Diputusin dan Diselingkuhi, Remaja Ini Injak Alquran Disuruh

Merdeka.com - Sepasang remaja di Medan harus berurusan dengan hukum. Mereka bertingkah di luar batas dengan menginjak Alquran.

Polisi telah mengamankan pasangan remaja itu. Keduanya yakni pemuda AAR (17), warga Jalan Tuar Indah, Martubung, Medan Labuhan, dan teman wanitanya TA (17) warga Jalan Rawe 5, Tangkahan, Medan Labuhan

Tidak hanya menginjak Alquran dan buku Surah Yasin, keduanya juga mendokumentasikannya. Foto itu kemudian viral di media sosial.

Warga pun melaporkannya ke polisi. AAR kemudian diamankan petugas dari kediamannya pada Selasa (28/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kita membawa ke mako untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata AKBP Ikhwan Lubis, Kapolres Belawan, Jumat (30/11).

Setelah diinterogasi, AAR mengaku perbuatan itu dilakukan di kediamannya sekitar dua bulan lalu. Aksinya didokumentasikan TL.

"Dia (AAR) mengaku disuruh pacarnya menginjak Alquran sebagai sumpah supaya jangan diputuskan dan jangan diselingkuhi," jelas Ikhwan.

Namun, ternyata kedua remaja ini berpisah. TL pun mengunggah foto itu ke media sosialnya.

Foto itu jadi viral dan AAR dan TL pun menghadapi masalah hukum. Setelah AR, TL pun turut diamankan.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, AAR dan TL ditahan. Mereka disangka telah melakukan penodaan agama sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 156a KUHPidana. Mereka juga dijerat dengan Pasal 28 UU ITE karena telah menyebarkan informasi yang tujuannya untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA.

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, penanganan kasus ini tetap mengedepankan UU Perlindungan Anak, karena kedua tersangka masih berusia 17 tahun.

"Tetapi ancaman pidananya pakai KUHPidana," jelas Jerico.

(mdk/eko)

https://m.merdeka.com/peristiwa/disu...k-alquran.html

Kalo acara gituan g usah dioplod y adik bikin ribet diri sendiri jadinya emoticon-Big Grin
tien212700
tien212700 memberi reputasi
2
4.6K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.4KThread46KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.