Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LampyridaeAvatar border
TS
Lampyridae
Habib Bahar Wara Wiri Pakai Mobil Mewah Plat Palsu, Polisi Diminta Mengusut
Habib Bahar Wara Wiri Pakai Mobil Mewah Plat Palsu, Polisi Diminta Mengusut

Aparat Kepolisian diminta mengusut pemakaian pelat mobil yang diduga palsu. Pelat mobil itu diketahui milik Pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mpu Tantular, Sudirman M mengungkapkan, penggunaan pelat mobil palsu itu sudah viral di media sosial. Namun, aparat kepolisian sepertinya belum melakukan pengecekan.

“Bahar bin Ali bin Smith yang juga menjadi figur publik atau salah satu pemuka agama yang sangat terkenal,diduga menggunakan pelat nomor palsu. Itu sudah viral di medsos. Polisi harus memeriksa untuk dimintai keterangan terkait kabar yang sudah beredar itu,” ujar Sudirman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/11/2018).

Menurut Sudirman, penegak hukum jangan tebang pilih jika benar pemalsuan dilakukan ulama muda tersebut. Jika dibiarkan, lanjutnya, akan menimbulkan preseden buruk bagi  aparat, serta berdampak negatif terhadap nama baik Bahar.

Apalagi dalam hal ini, polisi memiliki dasar hukum yang jelas untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan ini,” ujar Mahasiswa Fakultas Hukum itu.

Aturan yang menindaklanjuti pemalsuan itu, kata Sudirman, mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, ada Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan  Penindakan Pelanggaran Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Habib Bahar Wara Wiri Pakai Mobil Mewah Plat Palsu, Polisi Diminta Mengusut

“Aparat penegak hukum dalam hal ini Polri harus melihat dari sisi pelanggarannya, bukan melihat dari segi jabatan atau siapa seseorang yang melanggar,”tuturnya.

Jika memang hendak menegakkan aturan hukum yang berlaku, Sudirman menantang aparat kepolisian menerapkannya dengan fair.

“Ketiga regulasi tersebut juga menjadi acuan bagi aparat kepolisian. Jadi saya rasa jika Polri melakukan tugasnya sesuai SOP dan undang-undang yang berlaku, masyarakat umum dan mahasiswa khususnya pasti mendukung kinerja kepolisian,” tandas Sudirman.

Sebelumnya, beredar di media sosial foto yang menunjukkan sebuah kendaraan yang disebut menggunakan pelat nomor bodong atau tak sesuai aturan. Menariknya, mobil putih bermerek Maserati itu disebut milik pimpinan Majelis Pembela Rasulullah Habib Bahar bin Smith.

Foto mobil bernomor polisi B 4 HAR itu salah satunya diunggah akun Instagram bambang.alexander. Gambar hasil pengecekan, B 4 HAR merupakan mobil jenis Toyota Alphard dengan nama pemilik Otrialika Bahar

B 4 HAR.com

Kalau sampai diusut berarti ini pendzaliman sempurna dan kriminalisasi Ulama syuci

emoticon-Belgia
catros
catros memberi reputasi
1
7.2K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.