Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

prabocor69Avatar border
TS
prabocor69
Eksekusi Buni Yani ke Penjara Tunggu Salinan Putusan MA
Jakarta: Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Buni Yani. Penolakan itu memberikan legitimasi kepada kejaksaan untuk mengeksekusi Buni Yani.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum), Noor Rochmad, mengatakan pihaknya akan mengecek lebih dulu ke Kejari Bandung terkait salinan putusan MA. Setelah menerima salinan, pihaknya baru bisa melakukan eksekusi.

MA menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara karena mengedit video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. MA akan mengirim petikan putusan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan ke kejaksaan.

"Ya, nanti kalau sudah tuntas dikirimkan. Kami tidak bisa memberikan batasan waktu, tetapi dengan petikan putusan sudah bisa dilakukan eksekusi," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 27 November 2018.

(Baca juga: Konsekuensi Ketika Terdakwa Dinyatakan Bersalah Tetapi tak Ditahan)

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat Buni Yani mengunggah potongan video Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal, video asli dari pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Buni Yani kemudian diadili. Oleh PN Bandung, Buni Yani dihukum selama 18 bulan penjara dan dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

"Putusan MA adalah menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan kasasi dari terdakwa. Dengan ditolaknya permohonan kasasi, maka kembali kepada putusan pengadilan sebelumnya. Setelah putusan ini diberitahukan secara sah, jaksa akan melakukan eksekusi," pungkas Abdullah.

https://www.medcom.id/nasional/hukum...yani-tunggu-ma

Akhirnya mau masuk bui juga, selamat bun.. 1,5 tahun makan gratis!
2
1.5K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.