Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Anies: Undang-Undang Larang Sistem Jalan Berbayar Diterapkan ke Motor


Masyarakat Ibu Kota sempat dihebohkan dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya tak akan memberlakukan ERP kepada kendaraan roda dua atau sepeda motor.

"Kalau undang-undangnya bilang ERP untuk kendaraan, kecuali kendaraan roda dua. Ya masa kita melanggar," kata Anies kepada wartawan, Minggu (25/11/2018).

Terkait regulasi, kata dia, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.



Di dalam Pasal 8 ayat 1 Pergub 25/2017 diatur kendaraan yang boleh melintas di jalan berbayar adalah mobil, bus, mobil barang, kendaraan umum, mobil dinas, ambulans, serta mobil pemadam kebakaran. Artinya, sepeda motor justru dilarang untuk melintasi jalan berbayar. "Kita harus ikut aturan. Masa melanggar," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) kepada motor yang melintas di beberapa wilayah Ibu Kota.

"Dalam dokumen penawaran dinyatakan seperti itu, menjadi bagian yang dievaluasi untuk roda dua," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Sigit menyatakan, beleid itu akan gugur lantaran pihaknya sedang membahas Perda terkait pemberlakuan ERP untuk kendaraan bermotor.



https://news.okezone.com/read/2018/1...apkan-ke-motor

MENGGENJOT PEMASUKAN NEGARA DGN CARA AKAL2AN
KRN HUTANG NEGARA MAKIN BANYAK, ADA AJA CARA MERUBAH UU SEMAUNYA emoticon-Marah

UDAH TAU MOTOR UNTUK KALANGAN MASYARAKAT RENDAH emoticon-No Hope
Diubah oleh nevertalk 25-11-2018 03:29
1
2.1K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.