Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Korupsi Dana Bantuan Parpol, Eks-Kader Partai Hanura Ditahan Kejaksaan
Korupsi Dana Bantuan
Parpol, Eks-Kader
Partai Hanura Ditahan
Kejaksaan

15 November 2018 - 18:11 WIB,
Oleh : Sholahuddin Al Ayyubi

Bekas kader Partai Hanura H.
Hasbie Dg. Sitaba ditahan
Kejaksaan Negeri Parigi
Moutong Sulawesi Tengah. -
Istimewa


Bisnis.com, JAKARTA-
Kejaksaan Negeri Parigi
Moutong Sulawesi Tengah
melakukan penahanan terhadap
bekas kader Partai Hanura
bernama H. Hasbie Dg. Sitaba
atas dugaan tindak pidana
korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Parigi
Moutong, Agus Setiadi
mengungkapkan tersangka H.
Hasbie Dg Sitaba yang
merupakan mantan Ketua DPC
Partai Hanura ditahan selama 20
hari ke depan.

Penahanan sesuai dengan surat
perintah penahanan
No.Print-860/R.2.15/
fd.1/11/2018 ter tanggal 14
November 2018 di Cabang
Rumah Tahanan (rutan) Palu
Parigi Sulawesi Tengah.

Menurutnya, anggota DPRD
Parigi tahun 2009 - 2014 itu
ditahan atas tindak pidana
korupsi pengelolaan dana
bantuan keuangan dari
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) untuk
Partai Politik tahun anggaran
2009-2016 di Parigi dan telah
merugikan keuangan negara
sebesar Rp140 juta.

"Pada hari Rabu tanggal 14
November 2018, penyidik pada
Kejaksaan Negeri Parigi
Moutong melakukan penahanan
terhadap tersangka korupsi
pengelolaan dana bantuan
keuangan dari APBD untuk partai
politik tahun 2009-2016 atas
nama H. Hasbie Dg Sitaba,"
tuturnya, Kamis (15/11/2018).

Menurut Agus, tersangka telah
melakukan perbuatan melawan
hukum dan dijerat dengan pasal
2 ayat 1 subsider pasal 3
Undang-Undang No. 20 tahun
2001 berdasarkan surat perintah
penyidikan nomor print 512.a/
R.2.15/fd.1/01/2018 tanggal 30
Januari 2018.

"Tersangka telah menyebabkan
kerugian negara sebesar Rp140
juta dan melanggar Pasal 2 ayat
1 subsider Pasal 3 UU Nomor 20
Tahun 2001," katanya.

Tag : korupsi, sulteng, Parigi
Moutong
Editor : Saeno
http://m.bisnis.com/kabar24/read/201...ahan-kejaksaan
0
876
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.