Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Pengembang Pulau Reklamasi Minim Diberi Informasi

SEKRETARIS Perusahaan PT Agung Podomoro Land Justini Omas mengaku belum mengetahui soal pulau reklamasi pantai utara Jakarta akan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Menurutnya, belum ada pembicaraan apa pun dengan Pemprov DKI maupun Jakpro terkait hal ini.

Agung Podomoro Land merupakan perusahaan induk dari PT Muara Wisesa Samudra yang mengembangkan Pulau G. "Saya di APL belum mendapat info mengenai hal tersebut dari PT Muara Wisesa Samudra. Nanti coba saya tanyakan," kata Justini melalui pesan tertulis, Sabtu (24/11).

Justini menuturkan pihaknya jarang mendapat pemberitahuan resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan di pulau reklamasi. Kebijakan menyerahkan pengelolaan pulau ke PT Jakpro juga tanpa pemberitahuan lebih dulu ke pihak pengembang.

"Seperti penghentian reklamasi oleh Gubernur kemarin, kami mengetahuinya juga cuma dari baca di media, tetapi belum menerima surat pemberitahuan resminya sampai sekarang ini," ujar Justini.

PT Muara Wisesa Samudra saat ini masih menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta terkait kelanjutan Pulau G.

"Kami juga masih menunggu arahan, kapan bisa mulai lagi pembangunannya," kata Justini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Jakpro sebagai pengelola tanah hasil reklamasi di pantai utara Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018 yang baru diterbitkan.

Tanah hasil reklamasi yang dimaksud ialah Pulau C, D, dan G. Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group. Sementara Pulau G dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan dari Agung Podomoro Land.

Jakpro ditugaskan merencanakan, membangun, dan mengembangkan prasarana untuk kepentingan publik di lahan reklamasi. Prasarana yang dimaksud antara lain rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga. (OL-4)

http://m.mediaindonesia.com/read/det...beri-informasi


Anies akan Beri Nama Tiga Pulau Reklamasi




GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan menamai tiga pulau reklamasi yang sudah terlanjur berdiri. Ketiga pulau yang akan dinamai yakni Pulau C, D, dan G.

"Senin, saya umumkan namanya," kata Anies di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (24/11).

Ketiga pulau diberi nama karena akan segera ditata dan dikelola. Anies menuturkan nama baru tersebut kemungkinan tidak lagi membawa embel-embel ‘pulau’. Sebab menurut dia, ketiga daratan reklamasi itu lebih cocok dikatakan sebagai kawasan.

"Itu bukan pulau sebenarnya, tapi kawasan. Yang benar pantai, seperti Pantai Indah Kapuk. Jadi singkatan ‘P’ di depan namanya itu sebenarnya pantai," kata Anies.

Baca juga : Pantai di Pulau Reklamasi Akan Dibuka Gratis untuk Publik

Anies telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola tanah hasil reklamasi di pantai utara Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018 yang baru diterbitkan.

Tanah hasil reklamasi yang dimaksud meliputi Pulau C, D, dan G. Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group. Adapun Pulau G dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan dari Agung Podomoro Land. (A-2)

http://m.mediaindonesia.com/read/det...ulau-reklamasi

Lanjut ganemoticon-Big Grin

0
1.1K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.