Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sinophobiaAvatar border
TS
sinophobia
Minta Audit Dana Kemah, Polisi : Kami Sudah Bersurat Ke BPK
Jakarta - Polisi mengatakan telah mengirimkan surat ke BPK untuk meminta audit kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda. Surat itu dikirim minggu ini.

"Kami sudah bersurat kepada BPK. Minggu ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan lewat pesan singkat, Sabtu (24/11/2018).

Baca juga: BPK: Polisi Belum Minta Audit Dana Kemah Pemuda


Adi sebelumnya mengatakan ada potensi kerugian negara dalam penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara itu karena masih dihitung oleh BPK.

"Nah itu semua temuan itu semua dalam proses penyelidikan akan dikoordinasikan dengan pihak BPK sebagai auditor. Sebagai auditor negara. Makanya berkaitan dengan kerugian negara. Potensi kerugian negaranya ada. Hanya saat ini kita ingin menghitung berapa riilnya. Yang menghitung siapa? Nanti BPK. Kita hanya menyampaikan bukti-buktinya saja," ujar Adi saat dihubungi pagi tadi.

Selain itu, dia menegaskan mempunyai bukti kuat terkait dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam 2017. Bukti dan keterangan saksi itu pulalah yang menjadi dasar polisi meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Kemenpora Cek Internal soal Dugaan Penyimpangan Dana Kemah


Sebelumnya, BPK menyatakan belum ada permintaan audit terkait dana kemah dan pemuda Islam 2017. BPK belum pernah melakukan ekspose terkait dugaan penyimpangan dana kemah pemuda.

"Seingat saya kita tidak pernah melakukam gelar atau ekspose terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada detikcom, Sabtu (24/11).

"Kalau belum ada ekspose, ya belum ada (audit kerugian negara). Kecuali mereka minta secara tertulis kepada BPK. Sampai saat ini permintaan itu belum ada. BPK menghitung kerugian negara atas permintaan penyidik dan penyidik yang memberikan data itu kepada BPK atas perkembangan penyidikan. Perhitungan kerugian negara itu harus nyata dan pasti. Nggak bisa kira-kira," sambungnya.


Terkait ini, polisi sudah memeriksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, serta Anggota Panitia Kemah Pemuda Islam dari GP Ansor, Safaruddin. Dahnil juga menjelaskan inisiator kegiatan itu bukan dari PP Pemuda Muhammadiyah melainkan dari Menpora Imam Nahrawi. Pemuda Muhammadiyah juga mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai kesepakatan awal.


https://news.detik.com/berita/d-4315...ersurat-ke-bpk
Diubah oleh sinophobia 24-11-2018 12:03
0
1.8K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.