prabocor69Avatar border
TS
prabocor69
Polisi Temukan Mark-Up pada LPJ Kemah Pemuda Islam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menemukan beberapa kejanggalan penggunaan anggaran acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Polisi menyebut ada dugaan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017 tidak sesuai dengan fakta. Polisi juga menduga laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan itu di-mark-up.

"Jadi gini, dalam proses penyelidikan kita, kita menemukan ya kan, penggunaan anggaran tidak sesuai fakta. Kemudian LPJ, laporan pertanggungjawaban itu di-mark-up," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/11/2018).

Adi mengatakan ada potensi kerugian negara dalam penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam. Namun dia belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara itu karena masih dihitung oleh BPK.

"Nah itu semua temuan itu semua dalam proses penyelidikan akan dikoordinasikan dengan pihak BPK sebagai auditor. Sebagai auditor negara. Makanya berkaitan dengan kerugian negara. Potensi kerugian negaranya ada. Hanya saat ini kita ingin menghitung berapa riilnya. Yang menghitung siapa? Nanti BPK. Kita hanya menyampaikan bukti-buktinya saja," ujarnya.


Polisi sebelumnya memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda pada 2017. Selain Dahnil, polisi memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani. Keduanya bertanggung jawab dan menandatangani LPJ Kemah Pemuda pada 2017.

Seusai pemeriksaan, Dahnil menjelaskan inisiator kegiatan itu bukan dari PP Pemuda Muhammadiyah, melainkan dari Menpora Imam Nahrawi. Pemuda Muhammadiyah juga mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Ya ini inisiatif Menpora," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11).

Polisi juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.

Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, di antaranya Abdul Latif dari Kemenpora dan Safarudin selaku ketua kegiatan dari GP Ansor.

http://www.tribunnews.com/nasional/2...h-pemuda-islam

Mau inisiatif Kemenpora kek, beda proposal acara pengajian akbar kek, kemah pemuda kek..
Yg jelas LPJ tidak sesuai fakta lapangan atau di MARK-UP kata BPK dan polisi.
Diubah oleh prabocor69 24-11-2018 08:17
2
3.1K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.