Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
PNS Umur 56 Tahun Punya Kesempatan Jadi Lurah di DKI
PNS Umur 56 Tahun Punya Kesempatan Jadi Lurah di DKI

Metrotvnews.com, Jakarta: PNS berumur 56 tahun punya kesempatan jadi Lurah di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menambah batasan umur penerimaan Lurah.


"Ini kan dibatasi, umur 50 tahun enggak boleh lagi. Sekarang 56 tahun juga boleh," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).


Ahok mengungkapkan posisi Lurah strategis untuk dijadikan batu loncatan karier lebih tinggi. Tak menutup kemungkinan, posisi Lurah bisa jadi pijakan awal PNS menjadi anggota DPRD DKI. 


Sebab, kata Ahok, Lurah bisa mengetahui seluk beluk kebutuhan masyarakat yang jadi modal utama dari anggota dewan.


"Kamu urus satu kelurahan saja dengan baik gitu. Mungkin kalau masyarakat suka kamu bisa jadi anggota DPRD," ucap Ahok.


Ahok menyebutkan sedikitnya 960 PNS sedang mengikuti tes pemilihan Lurah di Ibu Kota. Jumlah ini cukup tinggi karena Lurah kini bisa dikatakan menjadi Estate Manager suatu wilayah. 


"Kita tes mereka pakai psikotes," tandas Ahok.


Kinerja Lurah Dinilai


Penerimaan Lurah pun diawasi dengan ketat. Mantan bupati Belitung Timur ini mengungkapkan kinerja Lurah dinilai dengan sistem Key Performance Index (KPI). Sedikitnya ada 14 poin yang dinilai sebagai penentu besaran KPI.


"Nah selama ini karena enggak ada sistem, kita susah melacak. Kalo manual saya enggak mau susah," ungkap dia.


Kini, Pemprov DKI sedang menyiapkan aplikasi khusus untuk penilaian tersebut. Salah satu tautan penting dari penilaian kinerja Lurah adalah optimalisasi RPTRA. 


Dengan memantau RPTRA, lanjut Ahok, kinerja Lurah bisa terlihat secara jelas. Sebab, tak sedikit kini SKPD bekerjasama mengoptimalkan RPTRA untuk kegiatan di Kelurahan.


"Saya bisa hitung berapa lama SKPD juga pakai RPTRA, dari Dinsos, Perpustakaan, Pertanian, program KB dan lain-lain. Setidaknya saya bisa lihat polahnya seperti apa," tandas dia.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...i-lurah-di-dki

---

Kumpulan Berita Terkait DKI JAKARTA :

- PNS Umur 56 Tahun Punya Kesempatan Jadi Lurah di DKI PNS Umur 56 Tahun Punya Kesempatan Jadi Lurah di DKI

- PNS Umur 56 Tahun Punya Kesempatan Jadi Lurah di DKI Pondok Melati Jadi Wilayah DKI Jakarta Timur

- PNS Umur 56 Tahun Punya Kesempatan Jadi Lurah di DKI Apel Bersama Wilayah Gartap 1 Jakarta

anasabila
tien212700
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
2K
105
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.