Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Jonru Dinyatakan Bebas Bersyarat
Jonru Dinyatakan Bebas Bersyarat

Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru bebas bersyarat, Jumat (23/11/2018). Jonru sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian. "Betul (bebas bersyarat). Tadi beliau bebas sekitar bakda asyar atau pukul 15.00 WIB dari LP Cipinang," ujar Kuasa Hukum Jonru, Djuju Purwanto, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

Djuju mengatakan, Jonru telah menjalani masa hukumannya selama 14 bulan.

Artinya, kata dia, Jonru telah menjalani sekitar 2/3 masa hukumannya dan berhak bebas bersyarat. "Sehingga dengan demikian yang bersangkutan punya hak berdasarkan KUHAP untuk mengajukan pembebasan bersyarat," kata Djuju.

"Kami mengajukan (permohonan pembebasan bersyarat) sekitar 1 bulan yang lalu dan alhamdullilah dalam sebulan terakhir kami proses dan diterima," ujar dia. Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017) oleh Muannas Al Aidid.

Muannas menilai, unggahan Jonru di media sosial kerap mengandung ujaran kebencian dan berbahaya karena jika dibiarkan dapat memecah belah bangsa. Jonru kemudian divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/2/2018). Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

https://megapolitan.kompas.com/read/...ebas-bersyarat

PILPRES 2019 MAKIN PANAS DGN ORANG2 YG KRITIS emoticon-Leh Uga

Diubah oleh nevertalk 23-11-2018 13:09
0
2.2K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.