Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

raven12Avatar border
TS
raven12
penaggan psk GAY disurabaya adalah kelas atas,tarifnya sampai 20 juta
Pelanggan Pekerja Seks Komersial (PSK) gay di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Supriadi alias Lorenzo (29), ternyata kelompok menengah. Pelanggannya mulai dari pengusaha hingga kelompok terdidik.

Dugaan ini disampaikan polisi menyusul tingginya tarif kencan yang dipatok Supriadi. Kepada penyidik, warga Tuban itu mengaku biasa meminta upah kepada pelanggan Rp5 juta untuk sekali kencan. Bahkan, bila permintaan di luar kota, tarifnya lebih tinggi lagi hingga Rp20 juta.

Tarif Rp5 juta ini kalau ordernya dalam kota. Kalau luar kota antara Rp15 juta hingga Rp20 juta. Itu sekali kencan,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (21/11/2018).

Kendati demikian, permintaan layanan menyimpang ini cukup tinggi. Dalam seminggu misalnya, permintaan yang diterima PSK homoseksual itu bisa sampai tiga hingga lima kali. “Makanya, kehidupan tersangka ini sangat mewah. Selain tinggal di apartemen dan berpindah-pindah hotel. Dia juga kerap mengendarai mobil mewah,” katanya.



Selain sebagai tempat tinggal, apartemen ini juga kerap dipakai pelaku untuk melayani pelanggan.

Namun, mengenai siapa saja pelanggan gigolo gay ini, Luki enggan berterus terang. Dia hanya memastikan, mereka kalangan menengah ke atas.

Pascapenangkapan Supriadi dari apartemennya, polisi juga masih terus melakukan pengembangan karena ada dugaan Supriadi tidak sendiri. Masih ada jaringan lain yang juga membuka bisnis serupa. Mereka kerap menjaring pelanggan lewat Facebook dan beberapa aplikasi online lainnya. Karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk melapor bila mengetahui ada praktik asusila.

“Kami masih kembangkan kasus ini. Tersangka mempunyai grup sendiri dan itu kami masih telusuri. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE yang ancaman hukumannya empat tahun penjara dan denda hingga Rp750 juta,” papar Luki.

Subdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim meringkus Supriadi di apartemennya setelah memeras pelanggan menggunakan rekaman hubungan intim. Modus operandi yang dipakai tersangka yakni dengan membuat video tanpa sepengetahuan korban. Rekaman video tersebut kemudian digunakan memeras korbannya.

https://www.inews.id/daerah/jatim/pelanggan-psk-gay-di-surabaya-menengah-atas-tarifnya-sampai-rp20-juta/349978


nah pramuria pramuria opini( buzzer ) jasmev maupun kampret penyebar hoax mngkn bisa memikirkan alih profesi...daripada kalian ambil resiko 4jt/bulan tp resiko diciduk polisi cyber krn hate speech dan hoax ?

lagipula nanti kalian sesama buzzer bisa damai seperti gambar ini nanti :


-2
3.8K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.