Quote:
Jakarta - Kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017 lalu masuk ke tahap penyidikan. Polisi menyebut BPK sudah menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Sementara BPK masih menyatakan ada potensi kerugian negara," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda Naik ke Penyidikan
Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menduga ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga akan memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut.
"Ya sudah naik sidik. Ya kita melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut," kata Adi.
Terkait kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia
Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Ahmad Fanani dari ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor.
Adi Deriyan mengatakan Ahmad Fanani tidak datang dalam pemanggilan ini, sementara dari pihak Kemenpora dan Safarudin dari GP Ansor datang. (knv/rna)
https://m.detik.com/news/berita/d-4311934/polisi-ada-potensi-kerugian-negara-di-kasus-dana-kemah-pemuda-islam
Bah kok bisa gitu
Juara simbol
Juara klaim