Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andryarcAvatar border
TS
andryarc
Eksekusi Lahan
Salam sejahtera bagi kita semua.
              Saya mau bertanya (konsultasi) mengenai eksekusi lahan. Singkat cerita ini lahan awalnya adalah tanah garapan, dikerjakan oleh beberapa pihak dan diusahakan untuk dijadikan hak milik, tanah ini sekitar 55 ha, awalnya hanya berupa kebun dan areal persawahan, namun seiring berjalannya waktu banyak pendatang yang kemudian membangun di area ini. karena pihak penggarap ini butuh kepastian hukum maka ditempuhlah jalur hukum oleh ayah mertua saya (karena penggarap ini beranggapan bahwa kakek saya ini mampu menyelesaikan sengketa tersebut), dengan membuat perjanjian  antara pihak penggarap dan kakek saya (dijanjikan kakek saya akan diberikan tanah jika berhasil).
              Setelah beberapa usaha dilakukan dan dikarenakan kakek saya ini sudah lanjut usia, maka kemudian urusan tersebut diberikan kuasa kepada anaknya yaitu mertua saya, kemudian mertua saya melanjutkan perjuangan kakek akhirnya perkara ini menang di PN, PT dan akhirnya di MA hingga akhirnya ada putusan eksekusi, nah untuk kendala ada di eksekusi sebenarnya, karena pihak berwajib meminta biaya eksekusi yang sangat besar menyentuh Milyar Rupiah, karena terbentur faktor biaya tersebut akhirnya selama ini (kurang lebih 10 thn) proses eksekusi tidak dilanjutkan.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah :
1. Apakah benar biaya eksekusi memang sebesar itu? situasi lahan 55 Ha didalamnya ada sekitar 200 rumah, sisanya adalah area kebun dan persawahan.
2. Jika biaya tidak sebesar itu, maka berapa kira2 biaya yang dihabiskan untuk proses eksekusi?
3. Untuk eksekusi pihak2 yang terlibat siapa saja (instansi)?
4. Bagaimana proses untuk mengajukan kembali eksekusi?

Mohon kiranya kaskuser memberikan masukan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih emoticon-Embarrassment
0
357
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.