Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Akan Dilaporkan ke Polisi
PSI tolak Perda Syariah, Pidato ketum PSI yang cantik didepan Presiden Jokowi



Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Akan Dilaporkan ke Polisi
CNN Indonesia | Jumat, 16/11/2018 14:18 WIB

Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Akan Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Grace Natalie akan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penistaan agama, Jumat (16/11). Kasus tersebut dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, tindak pidana itu diduga dilakukan oleh Grace terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa PSI tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah terjadinya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. 

Pernyataan Grace tersebut dinilai menista agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam kitab suci Alquran antara lain surat An Nisa ayat 135, surat Al Maidah ayat 8, Surat Al Kafirun.

Pitra Ramadoni Nasution, kuasa hukum pelapor, membenarkan bahwa pihaknya akan melaporkan Grace ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Namun, dia menolak membeberkan identitas kliennya yang akan membuat laporan tersebut.

Pitra menjadi kuasa hukum PPMI bersama calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

"Dilaporkan ke Bareskrim Polri," kata Pitra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (16/11).

Lihat juga:  Dituding Islamofobia, PSI Anggap Perda Agama Ancam Persatuan

Sebelumnya, Grace mengatakan PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11). 

Grace berkata partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah," ujar Grace.

Sikap itu disebut Grace menjadi satu dari tiga misi yang diusung PSI jika dipercaya duduk di parlemen.

Dua misi lain adalah menjaga para pemimpin baik di tingkat nasional maupun lokal dari gangguan politikus hitam, serta menghentikan praktik pemborosan dan kebocoran anggaran di parlemen.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief pun merespons dengan mengatakan sikap politik PSI mencerminkan partai tersebut dibentuk untuk memberi ruang paham islamofobia. 

"PSI kelihatannya dibentuk untuk Islamophobia mendapat gelanggang, juga tidak serius duduk di parlemen," kata Andi di akun Twitternya.

Lihat juga:  Fahri Hamzah: PSI Belum Paham Apa-apa soal Perda Syariah

source: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181116140932-12-347110/tolak-perda-syariah-grace-natalie-akan-dilaporkan-ke-polisi

Eggi Sudjana Laporkan Grace Natalie soal PSI Tolak Perda Syariah
Jumat 16 November 2018, 16:29 WIB


Jakarta - Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terkait pernyataan PSI menolak Perda Syariah. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian.

Eggi melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.

"Dalam kesempatan ini, kita sudah memberikan warning kepada Grace dalam pengertian warning, sekiranya minta maaf karena statement-nya itu sudah masuk unsur pengungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian pada agama. Nah ini limitasi pasalnya bisa dikaitkan dengan Pasal 156 A juncto Pasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang memberikan ujaran yang bohong," kata Eggi setelah melaporkan Grace.

"Apa bohongnya? Bohongnya adalah Grace mengatakan akan menghalangi dan menolak segala bentuk perda syariah dan Injil. Itu bertentangan dan fitnah dikaitkan dengan Surat An-Nisa ayat 135 juncto Surat Al-Maidah ayat 8 dan Surat Al-Kafirun, itu muatan anti diskriminatif muatan berlaku adil dan muatan berlaku toleransinya itu tidak dibenarkan," lanjut Eggi.

Baca juga: Ultah Ke-4, PSI Siap Jaga 'Bro Jokowi' di DPR

Eggi menilai pernyataan Grace soal penerapan perda syariah memunculkan intoleransi, diskriminatif, dan ketidakadilan merupakan kebohongan publik. Ungkapan Grace, dinilai Eggi, bertentangan dengan ayat-ayat Alquran yang disebutnya. 

"Dia bilang kalau pakai perda agama itu menjadi intoleran diskriminatif dan tidak adil, nah di situlah ungkapan kebohongan publik yang diungkapkan si Grace. Dia bertentangan dengan beberapa ayat-ayat Alquran tadi," ujarnya.

Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Akan Dilaporkan ke Polisi
Foto: Laporan Eggi Sudjana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM. (Lisye/detikcom)

Sementara itu, Sekjen PPMI Zulhair mengatakan semangat PSI menolak perda agama atau syariah bertentangan dengan semangat Pancasila sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Hal tersebut telah mencederai rasa keadilan dan hati pemeluk agama di Indonesia, dikarenakan perda syariah dan Injil semuanya dari Allah SWT yang lahir dan ada di dalam Alquran," ucap Zulhair. 

Baca juga: PSI Tak Dukung Perda Syariah yang Intoleran, Ini Tanggapan JK

Sebelumnya, pada HUT PSI ke-4, Grace mengatakan PSI akan mencegah diskriminasi dan tindakan intoleransi. Selain itu, menurut Grace, saat ini tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini," kata Grace Natalie di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11).

"Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," sambungnya.

https://news.detik.com/berita/4304986/eggi-sudjana-laporkan-grace-natalie-soal-psi-tolak-perda-syariah

Quote:


---------------------------

Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Akan Dilaporkan ke Polisi

Partai kemarin sore, ibarat binatang ... dia masih anak kucing tapi galaknya bak macan lapar?

emoticon-Wakaka

Diubah oleh annisaputrie 17-11-2018 00:54
tien212700
tien212700 memberi reputasi
0
3.5K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.