- Beranda
- Melek Hukum
Apakah surat perjanjian tunangan tulis tangan dan bermaterai itu sah di mata hukum?
...
TS
Nuri6661
Apakah surat perjanjian tunangan tulis tangan dan bermaterai itu sah di mata hukum?
Maaf gan, ane ada pertanyaan yang agak ngeganjel nih,
Apakah surat perjanjian tunangan tulis tangan dan bermaterai itu sah d mata hukum?
Mohon pencerahannya gan
Apakah surat perjanjian tunangan tulis tangan dan bermaterai itu sah d mata hukum?
Mohon pencerahannya gan
0
3.7K
14
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru