kartika2019Avatar border
TS
kartika2019
KAHMI Banda Aceh: PSI Anti Pancasila, Sesat dan Menyesatkan!
KAHMI Banda Aceh: 
PSI Anti Pancasila, Sesat dan Menyesatkan!
17:19 WIB, 14 November 2018


Muhammad Saleh

BANDA ACEH - Ketua Presidium KAHMI Banda Aceh, H. Muhammad Saleh SE menegaskan,pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bahwa, partainya tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (Perda) yang berlandaskan agama merupakan pengakuan ahistoris dan melanggar nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa serta Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945, pasal 28E, ayat 1 dan 2. 

Pendapat tersebut disampaikan Muhammad Saleh menanggapi pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie, dalam sambutan yang disampaikan pada peringatan hari ulang tahun ke empat PSI diTangerang, Minggu (11/11) malam. 

Saleh menilai, walaupun pernyataan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari hak mengeluarkan pendapat dan bereskpresi setiap orang atau warga negara, namun dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

Menurut Muhammad Saleh, pernyataan itu merupakan bentuk kebodohan Grace Natalie dalam memahami nilai-nilai kebhinekaan dan teloransi antar umat beragama di Indonesia.  

“Kalau mau lakukan pencitraan jangan menabrak nilai-nilai kebhinekaan dan teloransi. Sebagai pimpinan parpol dan mantan jurnalis, Grace harusnya lebih banyak belajar sejarah negeri ini dan peran umat Islam,” tegas Saleh. Begitupun dia memahami, karena Grace non muslim.

Sebelumnya, Grace mengakui bahwa, ada tiga misi yang dijalankan anggota legislatif dari PSI jika dipercaya duduk di parlemen.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," ujar Grace dalam sambutan yang ia sampaikan untuk peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam.

Pernyataan ini justru dinilai Saleh sebagai bentuk diskriminasi dan tindakan ketidakadilan serta inteloransi di Indonesia. 

“Apaka Grace tak paham dan buta dengan konstitusi yang berlaku di negeri ini. Setiap rakyat atau umat, bebas menjalankan nilai-nilai dari agama atau keyakinan dan kepercayaan yang dianut,” kritik Saleh. 

Tak hanya itu, Saleh juga menyebutkan pemikiran Grace Natalie tak ubahnya gaya politisi genderuwo (yang menakut-nakuti) serta sontoloyo yang tak mengerti sejarah dan menyebar isu SARA yang berpotensi terciptanya konflik vertikal dan horizontal di Indonesia. 

“Karena ketidakpahamannya pada sejarah perjalanan bangsa Indonesia, sehingga dia mengeluarkan pernyataan yang justru semakin membuka tabir siapa sebenarnya Grace Natalie," kata dia.

Itu sebabnya, sebagai Ketua Presidium KAHMI Banda Aceh, H. Muhammad Saleh menyesalkan dan menolak pernyataan Grace Natalie yang tidak mampu menghargai keberagaman, khususnya psikologis dan suasana batin umat Islam di Indonesia. 

“Saya tegaskan, jika ada alumni HMI di seluruh Indonesia yang bergabung dalam PSI untuk tidak mendengar perintah Grace. Selain itu, jangan pilih calon legislatif yang diusung PSI, khususnya Aceh,” tegas Saleh, didampinggi Deni Ardiansyah, anggota Presidium KAHMI Banda Aceh, Senin siang (12/11).
http://www.ajnn.net/news/kahmi-banda...kan/index.html


PSI Tolak Perda Agama Tuai Polemik
Hambali, Jurnalis · Selasa 13 November 2018 21:32 WIB

Katua Umum PSI Grace Natalie (Foto: Okezone)

TANGERANG SELATAN - Sikap penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas diberlakukannya Peraturan daerah (Perda) Syariah maupun Injil di beberapa daerah menuai kecaman. Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin, bahkan menuding jika partai yang baru berumur 4 tahun itu anti-pancasila.

"Sikap itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, baik sila pertama Ketuhanan yang maha Esa, maupun sila lainnya. Sila ketuhanan yang maha Esa sudah jelas mengatur rakyat Indonesia untuk mengaplikasikan kehidupan beragamanya dalam kehidupan sehari-hari," tegas Bamukmin dikonfirmasi Okezone, Selasa (13/11/2018).

Statemen itu dilontarkan Ketua Umum PSI Grace Natalie pada perayaan Festival11 di ICE BSD, Pagedangan, Tangerang, Minggu 11 November 2018. Menurut Grace, PSI akan konsisten memerangi intoleransi di tanah air, termasuk menolak adanya Perda Syariah dan Injil di Aceh maupun di Papua.

"Kalau memang di daerah mayoritas islam, silahkan saja untuk berupaya menerapkan Perda Syariah, tentunya dengan penjajakan sesuai kebutuhan dan musyawarah. Begitupun kalau daerah itu mayoritas beragama Kristen, boleh-boleh saja menerapkan Perda Injil selama tidak bertentangan dengan Pancasila dan kepentingan rakyat Indonesia," jelas Bamukmin.



Dikatakannya, jika penolakan tentang Perda Syariah dan Injil itu dituangkan dalam cita-cita perjuangan partai, maka bisa dipastikan PSI sama halnya memerjuangkan adanya bentuk sekulerisme, dimana tak ada ruang bagi warga negara menjalankan ajaran agamanya masing-masing.

"Sebaiknya para tokoh masyarakat dan umat Islam bisa mengajukan pembubaran partai PSI ini lewat jalur konstitusi, karena telah mempunyai landasan ideolgi anti agama," imbuhnya.


Sementara menanggapi hal demikian, Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Hamka Haq, menuturkan, bahwa apa yang disampaikan mengenai penolakan Perda Syariah dan Injil itu memang telah sejalan dengan semangat konstitusi.


"Memang kalau menurut konstitusi itu tidak boleh ada Perda-Perda seperti itu, karena bisa membawa kepada perpecahan bangsa. Kan dalam suatu daerah itu kan pasti ada juga penganut agama lain. Jadi kalau ada Perda berbau syariah misalnya, jangan dibilang itu Perda Syariah, tidak boleh juga ada Perda Injil," katanya dikonfirmasi terpisah.


Dia melanjutkan, ada pengecualian pada daerah yang masuk kategori Daerah Istimewa, misalnya Aceh. Meski begitu, harus ada kesepakatan secara umum masyarakat di wilayah itu untuk menerapkan Perda tersebut.


"Banyak Perda syariah yang sudah dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kecuali jika Perda itu, dianggap bukan sebagai Perda Syariah tapi disepakati oleh semua masyarakat. Tapi jangan bilang ini Perda Syariah, ini Perda bersama," ujar anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan tersebut.




Dia mencontohkan, bagaimana di suatu Kabupaten wilayah di daerah Papua memberlakukan Perda Minuman Keras (Miras). Perda itu lantas disepakati oleh seluruh kelompok masyarakat, baik yang beragama Islam maupun Kristen. Sehingga jika pelaksanaannya, tak bertentangan dengan konstitusi yang ada.

"Pernah terjadi di daerah Papua, Perda Miras. Perda Miras itu disepakati oleh Muslim dan Kristen, jadilah itu. Boleh kalau disepakati semua," tandasnya.

https://news.okezone.com/read/2018/1...a-tuai-polemik

-------------------------------

Tunggu bentar lagi, akan ada demo turun jalan untuk bubarkan PSI ...
Siap-siap gelar tikar nonton medsos ..

emoticon-Wakaka
Diubah oleh kartika2019 15-11-2018 01:29
-1
2.6K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.