Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

primadivineAvatar border
TS
primadivine
Buku Nikah Diganti dengan Kartu ? Ini Loh Keuntungannya Gan !
emoticon-Hai Assalamualaikum agan / sista  emoticon-Hai



بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرحْمَنِ اارحِيم


Buku Nikah Diganti dengan Kartu ? Ini Loh Keuntungannya Gan !


Buku Nikah Diganti dengan Kartu ? Ini Loh Keuntungannya Gan !


Halo gan yg pada belom tau nih kalo buku nikah sekarang jadi kartu nikah gan hehe , ternyata ada manfaat nya loh jika sudah jadi kartu nikah gan , simak penjelasan ane dibawah ini ya gan



Pada Hari Jum'at 08 November 2018 kemaren , Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama untuk pertama kalinya meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web dan kartu nikah, bukti bahwa seseorang telah memiliki ikatan pernikah dengan kartu nikah tersebut ya gan . Menteri Agama ( Menag ), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa untuk pasangan yang sudah menikah, suplai kartu nikah dilakukan bertahap. Pernyataan ini juga sudah disampaikan melalui akun twitter resmi Kementerian Agama, @Kemenag_RI di hari yang sama, jadi tenang aja ente ente yg udah nikah tinggal nunggu suplai dari pemerintah ya gann


Nahhh ini ane kasih tau manfaat dari memiliki kartu nikah dibandingkan dengan surat nikah ya gan 



Buku Nikah Diganti dengan Kartu ? Ini Loh Keuntungannya Gan !


Manfaatnya yaitu agar lebih simpel dalam hal penyimpanan karena bentuknya mudah seperti ktp dan sim , yaa biar muat aja dikantong atau di dompet ya gan wkwk dan bagi mereka yang jika tiba tiba ingin mendaftarkan sesuatu yang diperlukan dalam catatan pernikahan maka dalam bentuk kartu tersebut jadi lebih mudah dan simple gan.


Nah.. Kartu nikah ini berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, foto kedua belah pihak, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah. Selain informasi di atas, kartu ini dilengkapi fitur keamanan dokumen yang handal yaitu kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). wih zaman semakin modern ya gan semuanya serba efisien dan mudah gan. 


Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) bermanfaat untuk mempermudah efisiensi dan efektivitas kerja dalam pencatatan peristiwa nikah, tapi sekaligus proteksi atau perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, seperti yang diketahui bahwa banyak sekali pasangan yang bermasalah dengan pernikahan, seorang mempunyai buku nikah dengan si A, tetapi ternyata sudah pernah menikah sebelumnya. Dengan adanya aplikasi Simkah ini, maka hal seperti di atas dapat diminimalisir. 



Buku Nikah Diganti dengan Kartu ? Ini Loh Keuntungannya Gan !


Ditjen Bimas Kemenag bernama Muhammadiyah Amin ikut menambahkan bahwa inisiatif mengganti buku nikah dengan aplikasi dan kartu ini karena sekarang sudah era digital. Di samping itu, buku nikah sudah sangat sering dipalsukan oleh orang yang tak bertanggungjawab yang punya kepentingan tertentu. Sekarang juga sudah sangat menjamur hotel-hotel syariah yang mensyaratkan buku nikah sebelum menginap. Dengan adanya kartu ini tentu gausah ribet lagi bawa buku nikah setiap mau bepergian jauh bukan gan?emoticon-Ultah



Itulah sedikit pembahasan dari Manfaat memiliki kartu nikah gan, semoga bermanfaat ya gan info menarik ini emoticon-Shakehand2 serba simple dah era digital jaman sekarang gan emoticon-Jempol


Ditunggu komentar dan saran yang membangun ya, Agan dan Sista emoticon-Blue Guy Cendol (L)



Boleh dong dikasih ini emoticon-Rate 5 Stardan emoticon-Toastemoticon-Toastemoticon-Toast biar mabok cendol
emoticon-Shakehand2 Wassalamualaikum agan / sista emoticon-Shakehand2



Quote:



1
3.6K
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.