Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anying.kauAvatar border
TS
anying.kau
Tak Ada SBY di draf Koalisi Keumatan Rizieq Shihab cs Versi Baru
Tak Ada SBY di draf Koalisi Keumatan Rizieq Shihab cs Versi Baru
Reporter: Budiarti Utami Putri
Editor: Syailendra Persada
Selasa, 13 November 2018 11:47 WIB





TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Malem Sambat atau M.S. Kaban membeberkan draf terbaru Nota Kesepaham Antara Aliansi Partai Politik Koalisi Keumatan dan Kebangsaan dengan Calon Presiden Prabowo Subianto. Draf ini merupakan penyempurnaan dari rancangan yang pernah disebarkan oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Kaban mengatakan draf ini telah diajukan ke pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kini, dia dan para ulama 212 menunggu waktu bertemu Prabowo untuk membahas draf ini. "Belum tahu kapan, karena beliau mungkin masih sibuk," kata M.S. Kaban yang merupakan mantan Menteri Kehutanan, Senin, 12 November 2018.

Tempo memperoleh salinan terbaru draf aliansi keumatan dengan Prabowo. Draf setebal tujuh halaman ini memuat delapan bab, terdiri dari maksud dan tujuan, ruang lingkup dan nama, pelaksanaan, biaya, ketentuan lain, koordinasi dan evaluasi, jangka waktu, dan penutup. Setiap bab memuat penjelasan yang yang dirinci dalam satu pasal atau lebih. Total ada sepuluh pasal dari delapan bab rancangan koalisi keumatan versi terbaru.

Salah satu perbedaan yang jelas paling kentara antara draf baru dan lama adalah susunan nama Ketua Umum Partai Politik yang seharusnya meneken aturan rancangan itu. Dalam draf lama yang disebar Yusril semua ketua umum partai pendukung seharusnya meneken kesepakatan koalisi keumatan dengan partai politik itu.

Namun, dalam draf teranyar ini, tidak ada nama Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. M.S. Kaban tak merinci apakah hal ini merupakan kesalahan administasi semata. "Semestinya ada," kata MS Kaban. Padahal, nama Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahenda yang sekarang jelas-jelas menjadi pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih ada.

Rancangan terbaru koalisi keumatan memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden atau Pilpres 2019. ada enam poin pertimbangan yang semuanya menyebut pentingnya pemenangan pileg antarpartai koalisi demi pengamanan kebijakan eksekutif di parlemen. "Aspek strategis Aliansi Keumatan dan Kebangsaan adalah saling kerja sama antarpartai politik dalam alokasi kursi legislatif," demikian tertulis dalam poin keempat pertimbangan.


https://nasional.tempo.co/read/11457...u/full&view=ok



Mungkin masih dianggap "Parte Setan".... oleh Genk "Parte Non-Setan"....

Sikaaaaaat PaBeye....








Diubah oleh anying.kau 14-11-2018 01:24
8
5.1K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.