- Beranda
- Berita dan Politik
Komnas HAM Perempuan: Investigasi Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
...
TS
shahrani2019
Komnas HAM Perempuan: Investigasi Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Komnas Perempuan: Investigasi Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Kamis 08 November 2018, 14:47 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikom
Jakarta - Komnas Perempuan mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi saat kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku. Pengusutan harus memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Meminta pihak akademik untuk melakukan investigasi independen, melakukan langkah yang memberi rasa adil pada korban dan penjeraan bagi pelaku," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni dalam keterangan tertulis, Kamis (8/11/2018).
Sivitas akademika UGM diminta melindungi integritas mahasiswi korban dugaan pemerkosaan. Kasus ini juga harus menjadi momen mendorong kampus dan lembaga pendidikan untuk kurikulum tentang HAM gender.
Baca juga: LPSK Akan Dampingi Mahasiswi UGM Korban rudapaksaan
"Membangun sistem/layanan pengaduan dan penanganan kekerasan seksual yang ramah pada korban, dan membangun sistem pencegahan dan perlindungan sebagai dukungan prinsip belajar, utamanya jaminan rasa aman saat kuliah kerja nyata (KKN)," sambung Budi Wahyuni.
Kasus ini, menurutnya, juga menunjukkan pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Sebab, isu kekerasan seksual, disebut Komnas Perempuan, sangat kompleks.
"Bukan sekadar rudapaksaan dengan penetrasi, tetapi juga harus menjamin hak ketidakberulangan," kata Budi Wahyuni.
Baca juga: Ini 9 Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi 'UGM Darurat Kekerasan Seksual'
Sebelumnya, UGM menampik lalai menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswinya. Sejak awal UGM sudah menawarkan agar kasus tersebut diselesaikan lewat mekanisme hukum.
"Awalnya kan memang akan kita tawarkan (menempuh jalur hukum)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, Rabu (7/11).
Namun dalam prosesnya, opsi membawa perkara tersebut ke ranah hukum urung dilakukan. Penyebabnya, kata Iva, pelaku dan korban menghendaki kasus yang terjadi pada 2017 tersebut diselesaikan melalui mekanisme internal kampus.
Baca juga: Dalam Pendampingan, Mahasiswi UGM Korban rudapaksaan Depresi Berat
Terkait kasus ini, mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI menggelar aksi bertajuk 'UGM Darurat Kekerasan Seksual' di halaman Fisipol UGM. Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini secara simbolis diawali dengan meniupkan peluit dan membunyikan kentungan.
Barisan massa yang hadir membentuk formasi melingkar, di tengahnya terdapat baliho berisi petisi atau tuntutan gerakan #kitaAGNI kepada pihak kampus.
https://news.detik.com/berita/d-4293...-mahasiswi-ugm
----------------------------
Pemerkosaan kali ini memang ruarrr biasa sehingga sampai memancing reaksi menteri Kemristekdikti dan Menteri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kalangan anggota DPR, Komnas HAM Perempuan, dan Ombudsman ... selain masyarakat luas, terutama kalangan kampus diseluruh tanah air!

Kamis 08 November 2018, 14:47 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikomJakarta - Komnas Perempuan mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi saat kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku. Pengusutan harus memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Meminta pihak akademik untuk melakukan investigasi independen, melakukan langkah yang memberi rasa adil pada korban dan penjeraan bagi pelaku," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni dalam keterangan tertulis, Kamis (8/11/2018).
Sivitas akademika UGM diminta melindungi integritas mahasiswi korban dugaan pemerkosaan. Kasus ini juga harus menjadi momen mendorong kampus dan lembaga pendidikan untuk kurikulum tentang HAM gender.
Baca juga: LPSK Akan Dampingi Mahasiswi UGM Korban rudapaksaan
"Membangun sistem/layanan pengaduan dan penanganan kekerasan seksual yang ramah pada korban, dan membangun sistem pencegahan dan perlindungan sebagai dukungan prinsip belajar, utamanya jaminan rasa aman saat kuliah kerja nyata (KKN)," sambung Budi Wahyuni.
Kasus ini, menurutnya, juga menunjukkan pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Sebab, isu kekerasan seksual, disebut Komnas Perempuan, sangat kompleks.
"Bukan sekadar rudapaksaan dengan penetrasi, tetapi juga harus menjamin hak ketidakberulangan," kata Budi Wahyuni.
Baca juga: Ini 9 Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi 'UGM Darurat Kekerasan Seksual'
Sebelumnya, UGM menampik lalai menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswinya. Sejak awal UGM sudah menawarkan agar kasus tersebut diselesaikan lewat mekanisme hukum.
"Awalnya kan memang akan kita tawarkan (menempuh jalur hukum)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, Rabu (7/11).
Namun dalam prosesnya, opsi membawa perkara tersebut ke ranah hukum urung dilakukan. Penyebabnya, kata Iva, pelaku dan korban menghendaki kasus yang terjadi pada 2017 tersebut diselesaikan melalui mekanisme internal kampus.
Baca juga: Dalam Pendampingan, Mahasiswi UGM Korban rudapaksaan Depresi Berat
Terkait kasus ini, mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI menggelar aksi bertajuk 'UGM Darurat Kekerasan Seksual' di halaman Fisipol UGM. Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini secara simbolis diawali dengan meniupkan peluit dan membunyikan kentungan.
Barisan massa yang hadir membentuk formasi melingkar, di tengahnya terdapat baliho berisi petisi atau tuntutan gerakan #kitaAGNI kepada pihak kampus.
https://news.detik.com/berita/d-4293...-mahasiswi-ugm
----------------------------
Pemerkosaan kali ini memang ruarrr biasa sehingga sampai memancing reaksi menteri Kemristekdikti dan Menteri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kalangan anggota DPR, Komnas HAM Perempuan, dan Ombudsman ... selain masyarakat luas, terutama kalangan kampus diseluruh tanah air!

-1
969
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya