Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stealth.modeAvatar border
TS
stealth.mode
Rektor UGM Ingin Terduga Pemerkosa Lulus dan Jadi Orang Lebih Baik

Sleman - Rektor UGM, Panut Mulyono mengklaim bahwa pihaknya sejak awal mampu menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN. Dia berharap baik terduga pelaku dan korban bisa lulus dari UGM dan menjadi orang yang lebih baik.

"Sehingga, sebetulnya kami ingin dua-duanya (baik terduga pelaku maupun korban) nanti lulus dari UGM menjadi orang-orang yang lebih baik dari yang sekarang, begitu ya, dan kelak bisa menjadi orang-orang berkontribusi bagi masyarakat bangsa dan negara," ucapnya Jumat (9/11/2018).

Hal itu disampaikan Panut kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar nasional pascasarjana kimia 2018 bertema 'disruptive chemistry for a better life', di Gedung Pascasarjana Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM siang tadi.

Dia menjelaskan keyakinan UGM untuk bisa menyelesaikan masalah ini menjadi alasannya tak membawa kasus ini ke jalur hukum. 

"Saya sebagai orangtua itu sejak awal meyakini bahwa UGM mampu menyelesaikan persoalan ini berdasar dengan peraturan-peraturan yang ada di UGM, dan kami yakin bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Panut menjelaskan, hingga kini baik terduga pelaku dan korban masih tercatat sebagai mahasiswa dan merupakan bagian dari keluarga besar UGM. Oleh karenanya, pihak UGM merasa berkewajiban memberikan edukasi dan sanksi yang konstruktif.

Menurutnya, dalam kasus ini UGM sangat menaruh simpati kepada korban. Pihak UGM, lanjut Panut, juga telah mengupayakan penyelesaian seadil-adilnya yang bisa diterima oleh korban dan pelaku pemerkosaan.

"Nah, ketika keputusan yang kami lakukan dengan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan. Kemudian mau dibawa ke ranah hukum itu bagi UGM tidak ada persoalan," ungkapnya

"Tetapi kami yakin sebetulnya bahwa tanpa ke ranah hukum UGM bisa menyelesaikan sendiri persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya," pungkas Panut.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada desakan kepada kampus untuk memberhentikan mahasiswa yang merupakan terduga pelaku rudapaksaan mahasiswi KKN. Salah satunya tuntutan dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan #kitaAGNI. Mereka menggelar aksi di halaman Fisipol UGM kemarin. Dalam aksinya, mereka melayangkan sembilan tuntutan kepada pihak kampus, salah satunya meminta pelaku di-Drop Out.

https://m.detik.com/news/berita-jawa...ang-lebih-baik

Mantap emoticon-Ngakak (S)

Quote:
Diubah oleh stealth.mode 12-11-2018 10:46
0
5.2K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.