matthysse67Avatar border
TS
matthysse67
Suami Pergoki Istri Selingkuh di Kamar Mandi, Tak Bisa Nahan Nafsu Lihat Pria Ganteng


RIAUSKY.COM - Sungguh sangat keterlaluan apa yang dilakukan perempuan ini saat sang suami sedang tugas malam. Sebab, ia tercyduk suaminya sendiri sedang berasyik masyuk di kamar mandi dengan pria lain.

Perempuan tersebut bernama Lasria (30), tertangkap tangan suaminya sendiri sedang berbuat asusila dengan pria lain. Parahnya lagi, ternyata hal itu sudah sering dilakukannya. Fakta tersebut terbongkar dari hasil penyidikan polisi.

"Dari hasil penyidikan pelaku yang tertangkap tangan suaminya sendiri sedang berbuat zinah, ternyata bukan yang pertama kali," kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Jumat (9/11/2018) lalu seperti dilansir Tribunnews.com.

Syafruddin menjelaskan, satu minggu setelah pelaku diamankan oleh polisi dan penyidik melakukan pendekatan, akhirnya semua terbongkar.

Namun meski demikian, pelaku masih menutup banyak hal dari perbuatannya.
"Alasannya sampai pelaku mau berhubungan dengan pria lain yang bukan suaminya, masih kita kembangkan, tentu ini butuh waktu yang lama, karena pelaku masih menutup diri dan masih irit bicara," kata Syafruddin.

Untuk penyidikan sementara, kata Syafruddin, pengakuan pelaku sampai mau melakukan hal tersebut dikarenakan tidak kuat menahan nafsu.

"Jadi kalau dia melihat lelaki yang punya tampang, pelaku selalu menggodanya, itu alasan pelaku, namun hal itu masih sebatas pengakuan, perlu bukti yang lain," kata Syafruddin.

Syafruddin juga menjelaskan penyidik harus bekerja keras melakukan pendekatan terhadap pelaku untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya.

"Sebagai manusia memang punya hati nurani, pelaku saat ini sangat tertekan, keluarganya menjauhinya jadi kita juga dari Polisi tidak bisa memaksa nanti malah pelaku stres," kata Syafruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang suami melaporkan istrinya sendiri ke kantor Polisi setelah tertangkap tangan melakukan hubungan badan dengan pria lain, saat suami kerja masuk malam.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (2/11/2018) lalu di Perumahan Putri Tujuh Tahap satu blok Q saat Nb (30) suami dari Lasria (30) yang bekerja masuk malam tersebut pulang ke rumah saat istirahat malam, karena ada yang tertinggal.

Setelah sampai ke rumah, Nb masuk dan di dalam rumah Nb mendengar suara aneh di kamar mandi. Secara spontan suaminya pun langsung ke Kamar mandi.

Ternyata di dalam kamar mandi Nb melihat istrinya sedang melakukan hubungan badan dengan pria lain yang tidak dikenalnya.
Nb kaget melihat istrinya yang tidak mengenakan pakaian sedikitpun dan sedang melakukan hubungan badan dengan pria lain. Nb langsung syok.

Keadaan tersebut dimanfaatkan pria yang sedang melakukan hubungan badan dengan istrinya kabur.

"Nb tidak bisa berbuat apa-apa, kemungkinan karena masih syok, jadi dia tidak bicara banyak, dan pagi harinya dirinya membawa istrinya dan membuat laporan ke Kantor Polisi," kata Syafruddin Dalimunthe.

Syafruddin mengatakan Nb melaporkan istrinya dengan tuduhan melakukan perzinahan. "Jadi istrinya sudah kita amankan tetapi kita tidak masukan ke dalam sel tahanan," kata Syafruddin.

Lasria sendiri diketahui saat ini sudah memiliki anak, sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus perzinahan tersebut.

"Pelakunya belum bisa kita mintai keterangan, mungkin masih syok juga karena yang pergoki bukan orang lain tetapi suaminya sendiri," kata Syafruddin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku perzinahan dikenakan pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan, dan pelaku dikenakan tahanan kota. (R03)

https://riausky.com/mobile/detailber...a-ganteng.html



christomathew
tien212700
tien212700 dan christomathew memberi reputasi
4
6.3K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.