Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rhaimukuiAvatar border
TS
rhaimukui
Ormas Islam Belum Sepakat soal Penggunaan Bendera


JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik soal pembakaran bendera yang terjadi di Garut, Jawa Barat akhirnya sudah disepakati semua ormas Islam, kepolisian, hingga pemerintah. Mereka sepakat menghormati proses hukum yang sudah berjalan terkait peristiwa itu. 

Namun, masih ada isu yang belum disepakati yakni soal penggunaan bendera. Bendera berwarna hitam ini sebelumnya menuai polemik. 

Ketua Forum Santri Indonesia Muhammad Hanif Al Attas, misalnya, mengklaim penggunaan bendera tak boleh lagi dilarang bahkan di-sweeping aparat. 

Dia menyebutkan bendera hitam ini berbeda dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Bahwa yang tidak boleh ini bendera ini (menunjukkan gambar bendera HTI menggunakan kertas), ini bendera HTI. 

Tadi sudah dijelaskan secara gamblang, tapi yang ini (menunjukkan gambar bendera bertuliskan kalimat tauhid menggunakan kertas) tidak pernah dilarang di indonesia," kata Hanif usai pertemuan.  

Hanif mengatakan, hasil pertemuan juga menyepakati bahwa bendera tauhid, dengam warna apapun, tidak boleh di-sweeping dan dilarang lagi, apalagi dibakar. 

"Bendera tauhid yang seperti ini, dengan warna apapun, tidak boleh di-sweeping dan dilarang lagi, tidak boleh dikucilkan lagi, apalagi dibakar. Ini sudah menjadi kesepakatan dalam NKRI," ujar Hanif. 

Bendera tauhid, lanjut Hanif, keberadaannya legal. Bendera tersebut juga wajib dihormati dan dimuliakan. Lebih lanjut, Hanif meminta supaya publik tidak membenturkan antara bendera tauhid dengan bendera merah putih. Sebab, dua bendera tersebut adalah dua bendera yang berbeda. 

"Jangan dibentur-benturkan dengan merah putih. Kita bangga dengan merah putih sebagai negeri kita, kita bangga tauhid sebagai keyakinan umat Islam," katanya. 

Belum disepakati 

Akan tetapi, pandangan Hanif itu dianggap sebagai klaim sepihak. Pasalnya, tak ada kesepakatan apapun yang menyinggung soal bendera dalam pertemuan ormas Islam, kepolisian, hingga pemerintah di Kemenko Polhukam. 

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal Zaini menolak klaim dari pihak Hanif itu. "Tidak ada kesepakatan dalam silaturahmi. 

Bahkan Menkopolhukam menolak pengertian pembolehan penggunaan bendera hitam yang sering digunakan oleh kelompok yang justru merugikan Islam di dunia Internasional," ucap Helmy. 

Helmy menyatakan bahwa ada banyak cara yang bisa digunakan untuk memuliakan kalimat tauhid, antara lain dengan taqorrub kepada Allah SWT melalui Dzikir, tahlil dan sebagainya. 

Dengan dzikrullah akan terpancar kebijaksanaan untuk kemudian mau berbagi dan membantu antar sesama. Baca juga: Ini Kesepakatan Menko Polhukam dan Sejumlah Ormas Islam soal Pembakaran Bendera Dalam pandangan Helmy, kalimat tauhid itu kalimat yang tepat digunakan untuk mempersatukan, bukan sebaliknya digunakan untuk mencerai-beraikan persatuan. 

"Pemahaman seperti inilah yang penting untuk dimiliki bersama," ucap dia. 

Helmy menyayangkan adanya framing sepihak yang dilakukan kelompok tertentu.  "Masalah bendera di Garut, kita serahkan ini sebagai ranah hukum. PP GP Ansor telah memberikan sanksi kepada oknum yang membakar," kata Helmy.

Sumur

Ternyata bendera HTI ataupun yang mirip bendera HTI belum dibolehkan bebas berkibar di Indonesia. Eit gak jadi coli dah. Ayo celananya dinaikkan kembali. emoticon-I Love Indonesia
0
1.5K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.