Quote:
Banda Aceh - Wakil Bupati Aceh Besar Husaini A Wahab memukul meja saat menyidak warung yang buka saat azan. Aksinya pun viral di media sosial. Seperti apa sosok pria yang akrap disapa Waled ini?
Husaini dilantik menjadi Wakil Bupati Aceh Aceh Besar oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada 10 Juli 2017 lalu. Husaini mendampingi Mawardi Ali setelah terpilih dalam Pilkada serentak lalu. Pelantikan Husaini menjadi perhatian publik Aceh saat itu.
Baca juga: Wabup Gebrak Warung yang Tabrak Azan, Ini Aturannya di Aceh Besar
Soalnya, saat pelantikan dia mengenakan kain sarung yang sudah dimodis jadi seragam pelantikan. Sebelum menjadi wakil bupati, Husaini pernah menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Besar selama dua periode yaitu 2004-2009 dan 2014-2019.
Pria kelahiran Desa Seulimum Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Aceh pada 30 Juli 1962 ini menamatkan pendidikan terakhir di Aliyah Dayah Malikussaleh.
Selain menjadi wakil bupati, Husaini juga merupakan pimpinan pesantren Dayah Ruhul Fatayat Seulimeum, Aceh Besar. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh Besar (HUDA) dan Ketua DPW Partai Damai Aceh Aceh Besar.
Baca juga: Sidak Warung yang Buka Saat Salat, Wabup Aceh Besar Pukul Meja
Aksi Husaini menggebrak warung yang buka saat azan berkumandang dilakukan pada Kamis (8/11/2018) kemarin di Kota Jantho, Aceh Besar, menjadi heboh. Dia turun dari mobil dan menyambangi sejumlah warung dan toko.
Ketika berada di salah satu rumah makan, Husaini sempat memukul meja dengan kayu yang dipegangnya. Pelanggan pun kocar-kacir keluar. Dia mencari-cari pemilik warung dan meminta agar warung tutup ketika azan berkumandang dan buka kembali setelah selesai salat.
"Jadi Pak Wabup sidak ke pasar saat menjelang azan. Untuk menyerukan tutup sebentar warung atau toko saat menjelang azan salat lima waktu," kata Basir saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (9/11/2018).
Menurutnya, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi pemilik toko atau pun warung, tapi seluruh aktivitas perkantoran juga wajib dihentikan. Para pegawai diminta untuk ke masjid atau musalla untuk salat berjamaah.
"Aturan itu berlaku sejak tahun ini. Jadi toko harus tutup saat azan hingga selesai salat. Setelah itu buka kembali seperti biasa," ungkap Basir. (rvk/asp)
https://m.detik.com/news/berita/d-4294283/gebrak-warung-yang-buka-saat-azan-siapakah-wabup-aceh-besar
Kalau mau adil dan aturan-aturan dilakukan oleh semua pihak
Harusnya Rumah Sakit juga tutup
UGD juga tutup
ICU juga tutup
Kamar operasi juga tutup
Dokter juga berhenti kerja
Lagian Wakil Bupati Sidak saat Azan
Lah dia sendiri kok gak Sholat
Semoga nanti Bupati menyidak wakil bupati yang sedang sidak saat Azan
Hiduuup murtadin
Semakin Yakin Dan Tidak Salah Memilih untuk murtad