Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaum.berfikir..Avatar border
TS
kaum.berfikir..
Sidak Warung yang Buka Saat Salat, Wabup Aceh Besar Pukul Meja
Sidak Warung yang Buka Saat Salat, Wabup Aceh Besar Pukul Meja

Aceh - Wakil Bupati Aceh Besar Husaini A Wahab mendatangi sejumlah warung yang buka di waktu salat. Husaini sempat memukul meja.

Dalam video yang beredar luas, Husaini terlihat keluar dari mobil menuju warung nasi yang masih buka. Di sana, sejumlah warga masih duduk-duduk seusai makan. 

Di warung itu, Husaini sempat memukul meja dengan kayu yang dipegangnya. Sidak dilakukan siang tadi, Kamis (8/11/2018), di Jantho, Aceh Besar, Aceh

"Lagi azan, lagi azan!" kata Husaini mencari pemilik warung. 

Beberapa orang di dalam warung seketika berdiri dan keluar. Tidak ada yang memprotes aksi Wakil Bupati tersebut. 

Dia kemudian juga keluar dan menanyakan pemilik warung. Namun, karena yang dicari tidak ketemu, dia menitip pesan agar warung ditutup saat azan berkumandang. 

"Mana pemilik warung? Tutup sebentar (warung) nanti setelah salam (selesai salat) buka kembali. Bilang sama pemilik warung ini, tolong muliakan Allah sedikit," ujarnya.

Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Besar, Muhammad Basir, mengatakan sidak yang dilakukan Husaini terkait dengan edaran bupati yang meminta seluruh aktivitas dihentikan ketika azan berkumandang. Sidak yang dilakukan Wabup, katanya, untuk meminta toko dan warung tutup sebentar. 

"Jadi Pak Wabup sidak ke pasar saat menjelang azan. Untuk menyerukan tutup sebentar warung atau toko saat menjelang azan salat lima waktu," kata Basir saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (8/11). 

Sidak yang dilakukan Husaini, kata Basir, dilakukan di sejumlah toko di Jantho. Sidak ini digelar setelah dilakukan sosialisasi terkait edaran yang dikeluarkan bupati. 

Menurutnya, saat ini dua kecamatan di Aceh Besar, yaitu Seliumuem dan Jantho, dijadikan sampel untuk diterapkan aturan tersebut. 

"Jadi toko harus tutup saat azan hingga selesai salat. Setelah itu, buka kembali seperti biasa. Dalam edaran bupati tersebut disebutkan segala aktivitas harus dihentikan ketika azan berkumandang," ujar Basir. (agse/fdn)

https://m.detik.com/news/berita/d-42...sar-pukul-meja

Subhanallah emoticon-Recommended Seller
2
3K
46
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.