Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

otak.100ccAvatar border
TS
otak.100cc
Taufik Kurniawan: Rekayasa Milik Allah yang Paling Sempurna


JawaPos.com - Karir politik Taufik Kurniawan terancam tamat. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersangka suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Pemkab Kebumen itu bakal diberhentikan dari jabatan wakil ketua DPR. Dia juga akan dilengserkan dari wakil ketua umum PAN.

Petinggi PAN mengambil keputusan tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Taufik kemarin (2/11)

Kami nonaktifkan yang bersangkutan (Taufik Kurniawan) dari pengurus DPP PAN dan akan memproses pergantian pimpinan DPR dan PAW (pergantian antarwaktu) di DPR," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno melalui pesan singkat.

Dengan tidak lagi menjabat, Taufik diharapkan bisa lebih berfokus menjalani penyidikan kasusnya di KPK.

Petang kemarin pukul 18.20 penyidik menahan Taufik untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK Kavling C-1 (kantor lama). Taufik ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam. Sebelumnya, pimpinan DPR dari daerah pemilihan (dapil) VII Jawa Tengah itu dua kali absen dari pemeriksaan KPK.

Taufik mengenakan rompi oranye dan peci hitam ketika masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Sebelum masuk ke mobil tahanan, Taufik sempat memberikan pernyataan. "Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah-lah yang paling sempurna," ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut pernyataan tersebut.

Ditanya soal dugaan suap Rp 3,65 miliar terkait dengan pengalokasian DAK Kebumen2016, Taufik tidak banyak berkomentar. Dia hanya menegaskan bahwa dirinya bakal mengikuti dan menghormati proses hukum di KPK. "Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," ujarnya seraya beringsut masuk ke mobil tahanan dan melewati kerumunan awak media.

Sebelumnya, KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka seiring "nyanyian" Bupati (nonaktif) Kebumen M. Yahya Fuad semasa menjadi terdakwa kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Semarang. Yahya mengaku menyogok Taufik agar mendapat DAK fisik untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen. Atas bantuan Taufik, pada 2016 Kebumen mendapat kucuran DAK Rp 93,37 miliar.

Berbeda dengan posisinya di DPR dan DPP PAN, penahanan Taufik kemarin tidak lantas memengaruhi pencalegannya pada Pemilu 2019. Status Taufik sebagai caleg dipastikan aman. Dia mencalonkan diri melalui PAN dan tercatat sebagai caleg nomor urut 1 di dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, pada tahap pengumuman daftar calon tetap (DCT) seperti saat ini, posisi seorang caleg tidak bisa diubah. Kecuali ada hal-hal yang memang mengharuskannya untuk mengubah. Misalnya, meninggal atau ada putusan hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Tidak apa-apa itu (menjadi tersangka)," terangnya.

KPU baru mengambil langkah bila kasus Taufik dinyatakan inkracht dalam kondisi dia dinyatakan bersalah. Bila demikian yang terjadi, Taufik akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hanya, KPU tetap harus memperhatikan kapan putusan inkracht itu keluar.

"Kalau sebelum surat suara diproduksi, asal sudah inkracht ya, itu bisa kami keluarkan (dari DCT)," lanjut mantan komisioner KPU Jawa Timur itu. Namun, bila ternyata inkracht saat surat suara selesai diproduksi, nama Taufik tidak akan dicabut. Nanti KPU hanya memberi tahu masyarakat di dapilnya bahwa Taufik bukan lagi caleg.

Bila tenyata masih ada yang mencoblos nama Taufik di surat suara dalam kondisi dia tidak memenuhi syarat, suaranya dianggap tetap sah. Hanya, pria asal Semarang itu tidak akan mendapatkan manfaat. Suara dia akan masuk dan dihitung sebagai suara PAN saja. Sebab, dia bukan lagi caleg bila dinyatakan bersalah dan inkracht.

Kasus yang menjerat Taufik berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kebumen pada Oktober 2016. Kala itu KPK menetapkan sejumlah anggota DPRD dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kebumen sebagai tersangka. Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan buku, alat peraga, serta sarana informasi dan telekomunikasi dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga.

https://www.jawapos.com/nasional/03/...aling-sempurna

kasus taufik rekasaya pemerintah .... emoticon-Marah
1
2.5K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.