- Beranda
- Berita dan Politik
Polisi Usut Penyebar Hoax Kecelakaan Lion Air JT-610
...
TS
ferina.
Polisi Usut Penyebar Hoax Kecelakaan Lion Air JT-610
/Rintan Puspitasari
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
VIVA – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya akan mengusut penyebar berita bohong atau hoax di media sosial, terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
"Akan kami komunikasikan dengan Ditreskrimsus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Oktober 2018.
Ia mengingatkan, mereka yang menyebarkan berita bohong atau hoax lewat media sosial bisa dijerat dengan pidana. Lantaran itu, dia mengimbau mereka tak melakukan hal tersebut.
Apalagi kini di Tanah Air tengah berduka lantaran insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Sebelumnya, banyak warga meninggal dalam bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi minta masyarakat berempati, bukan malah menyebarkan berita bohong atau hoax yang justru menambah kepanikan di masyarakat.
"Tentunya yang pertama imbauan kepada masyarakat biar tidak mendramatisir berkaitan dengan kejadian ini, tapi kita ikut berduka, berbelasungkawa semoga ini cepat dievakuasi seluruh korban," ujarnya.
Pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Soekarno Hatta, Tangerang-Pangkal Pinang hilang kontak, Senin, 29 Oktober 2018 pagi tak lama usai take off sekitar pukul 06.20 WIB. Pesawat sempat 13 menit ada di udara, kemudian hilang kontak dan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
https://www.viva.co.id/berita/metro/...rus-bapak-saya
Silahkeun pak di usut itu yg nulis mendarat di halim termasuk ga nih
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
VIVA – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya akan mengusut penyebar berita bohong atau hoax di media sosial, terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
"Akan kami komunikasikan dengan Ditreskrimsus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Oktober 2018.
Ia mengingatkan, mereka yang menyebarkan berita bohong atau hoax lewat media sosial bisa dijerat dengan pidana. Lantaran itu, dia mengimbau mereka tak melakukan hal tersebut.
Apalagi kini di Tanah Air tengah berduka lantaran insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Sebelumnya, banyak warga meninggal dalam bencana alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi minta masyarakat berempati, bukan malah menyebarkan berita bohong atau hoax yang justru menambah kepanikan di masyarakat.
"Tentunya yang pertama imbauan kepada masyarakat biar tidak mendramatisir berkaitan dengan kejadian ini, tapi kita ikut berduka, berbelasungkawa semoga ini cepat dievakuasi seluruh korban," ujarnya.
Pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Soekarno Hatta, Tangerang-Pangkal Pinang hilang kontak, Senin, 29 Oktober 2018 pagi tak lama usai take off sekitar pukul 06.20 WIB. Pesawat sempat 13 menit ada di udara, kemudian hilang kontak dan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
https://www.viva.co.id/berita/metro/...rus-bapak-saya
Silahkeun pak di usut itu yg nulis mendarat di halim termasuk ga nih
Diubah oleh ferina. 30-10-2018 05:43
0
3.8K
32
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.9KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru