- Beranda
- Berita dan Politik
Polisi Panggil Atiqah Hasiholan Terkait Hoax Ratna Sarumpaet
...
TS
ranttalker
Polisi Panggil Atiqah Hasiholan Terkait Hoax Ratna Sarumpaet
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, terkait kasus hoax penganiayaan. Atiqah akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Nanti malam (pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat, Selasa (23/10/2018).
Pemeriksaan Atiqah dijadwalkan pada pukul 20.00 WIB malam nanti. Selain Atiqah, polisi bakal memeriksa asisten Ratna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengacara: Staf Bu Ratna Tahu Kabar Hoax Penganiayaan 3 Oktober
Sebelumnya, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, dan Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa sopir dan staf Ratna Sarumpaet.
Selain itu, polisi sudah memeriksa Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.
Baca juga: Buntut Panjang Hoax Ratna Sarumpaet
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
https://m.detik.com/news/berita/4268927/polisi-panggil-atiqah-hasiholan-terkait-hoax-ratna-sarumpaet
#saveAtikah
"Nanti malam (pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat, Selasa (23/10/2018).
Pemeriksaan Atiqah dijadwalkan pada pukul 20.00 WIB malam nanti. Selain Atiqah, polisi bakal memeriksa asisten Ratna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengacara: Staf Bu Ratna Tahu Kabar Hoax Penganiayaan 3 Oktober
Sebelumnya, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, dan Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa sopir dan staf Ratna Sarumpaet.
Selain itu, polisi sudah memeriksa Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.
Baca juga: Buntut Panjang Hoax Ratna Sarumpaet
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
https://m.detik.com/news/berita/4268927/polisi-panggil-atiqah-hasiholan-terkait-hoax-ratna-sarumpaet
#saveAtikah
0
631
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.3KThread•45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya