- Beranda
- Beritagar.id
Kabupaten Bekasi zona merah korupsi
...
TS
BeritagarID
Kabupaten Bekasi zona merah korupsi

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). KPK resmi menahan Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Kasus dugaan penerimaan suap dalam proses perizinan proyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin membuka "borok" lain di wilayah itu.
Seusai kasus itu, muncul dugaan kongkalikong perizinan di berbagai sektor serta buruknya pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
"Sekarang ini Kabupaten Bekasi dalam lingkaran merah, atau lingkaran yang di dalamnya berada sektor perizinan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono dilansir Pikiran Rakyat.
Sumarsono mengatakan, terdapat sedikitnya tujuh area rawan korupsi di pemerintahan daerah. Salah satunya yakni sektor perizinan yang membuat KPK membongkar praktik suap di Kabupaten Bekasi.
Enam area rawan korupsi lainnya adalah penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pemasukan pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, pemberian hibah dan bantuan sosial, serta mutasi pejabat.
Dalam kasus di Kabupaten Bekasi, praktik korupsi terungkap dalam sektor perizinan. Sumarsono pun tidak menutup kemungkinan adanya praktik yang tidak sesuai aturan di wilayah Bekasi. "Maka dari itu, Pemkab Bekasi harus berbenah," ujar Sumarsono.
Bupati Neneng Hassanah Yasin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Senin (15/10/2018) karena diduga menerima Rp7 miliar dari komitmen suap Rp13 miliar. Suap itu diduga untuk pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, pada lahan seluas 774 hektare.
Sehari sebelumnya, Minggu (14/10/2018), KPK menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahat MBJ Najor; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati karena diduga terlibat kasus yang sama.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, yang sempat kabur saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT), menyerahkan diri pada Selasa (16/10/2018).
KPK juga menetapkan tersangka pemberi suap, Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).
Bupati serta beberapa kepala dinas yang terjerat korupsi itu dikhawatirkan membuat roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi terhenti. Pada Kamis (18/10/2018), Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menugaskan Wakil Bupati Eka Supria Atmaja menjadi pelaksana tugas (plt) bupati Bekasi.
Pencegahan dan 9 koordinator wilayah KPK
Berkaca dari kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Bekasi, KPK menyusun 10 program pencegahan korupsi dalam bentuk pemberian suap dan gratifikasi dari sisi pemberi.
"Namun, komitmen dari pihak-pihak yang diminta berbuat sesuatu sangat penting. Kami percaya, bagi pelaku bisnis korupsi juga mengganggu berjalannya praktek bisnis yang sehat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui Antaranews, Sabtu (20/10/2018).
Program pertama adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Gratifikasi yang saat ini sedang berjalan di Kementerian Hukum dan HAM. RPP mengatur hubungan swasta dengan pemerintah agar tidak melakukan gratifikasi.
Program kedua, membangun koalisi dan advokasi bersama di tingkat pusat dalam wadah Komite Advokasi Nasional (KAN) di sektor infrastruktur termasuk properti, minyak, gas dan tambang, kesehatan,pendidikan, kehutanan dan sektor pangan.
Ketiga, membangun Koalisi Advokasi Daerah di 34 provinsi untuk memperkuat jaringan advokasi dan koalisi di daerah.
Keempat, menerbitkan panduan pencegahan korupsi sektor swasta baik perusahaan besar dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kelima, melakukan sosialisasi risiko hukum bagi perusahaan sebagai subjek hukum (legal person) dan tanggung jawab pidananya (Corporate criminal liability) sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No 13 tahun 2016.
Keenam, memberikan pemahaman dasar anti korupsi dengan sosialisasi di korporasi.
Ketujuh, menyusun panduan Indonesia melawan uang pelicin bersama Tranparancy International Indonesia dan mensosialisasikannya.
Kedelapan, mendorong kemampuan pencegahan korupsi di internal perusahaan dengan memberikan sertifikasi dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas di kalangan korporasi.
Kesembilan, kampanye dan gerakan profit (profesional berintegritas) di kalangan bisnis untuk melawan korupsi di dunia bisnis.
Kesepuluh, terus mendorong penegakan hukum pelanggaran pidana di korporasi sebagaimana diatur UU Tipikor sebagai upaya membuat jera.
Selain 10 program pencegahan, KPK akan membentuk sembilan koordinator wilayah (Korwil) untuk 34 provinsi di Indonesia. Pembentukan koordinator wilayah tersebut karena maraknya kepala daerah terjerat kasus korupsi, termasuk Kabupaten Bekasi.
Misalnya, di wilayah Sumatra terdapat satu koordinator wilayah. Koordinator itu akan mendata seluruh informasi wilayahnya sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan daerah itu dapat menanyakannya kepada kepala/koordinator itu.
Basaria mengatakan, koordinator wilayah KPK dibentuk tidak dalam bentuk kantor. Mereka hanya bertugas mengumpulkan data atau informasi di wilayahnya garapannya. Setelah itu, data tersebut dibawa ke Jakarta.
Pembentukan koordinator wilayah ini diharapkan tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. "Ini yang sedang kami usahakan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan melalui Kompas.com, Rabu (17/10/2018).
Basaria mengungkapkan, sepanjang tahun 2018, ada sekitar 25 kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data Mahkamah Agung yang diolah Lokadata Beritagar.id, ada 74 bupati yang terseret kasus korupsi dan sudah masuk persidangan di pengadilan sejak 2001-2017.

Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-merah-korupsi
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-
Pergerakan terorisme muncul lagi di Tanjungbalai-
Kualitas pendidikan anak Indonesia memprihatinkan-
Proyek Meikarta, batu sandungan gurita bisnis Lippo Groupanasabila memberi reputasi
1
337
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
13.5KThread•845Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya