nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Ahmad Dhani soal pencekalan: Oposisi diperlakukan bagai teroris

Gambar penangkapan teroris


Merdeka.com- Politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani ogah mempersoalkan pencekalan dilayangkan Polda Jawa Timur. Ahmad Dhani dicekal usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut massa peserta aksi yang kontra dengan #2019GantiPresiden sebagai idiot.

"Oposisi di perlakukan bagai teroris," ujar Ahmad Dhani, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (20/10).

Dhani memastikan akan hadir jika dipanggil Polda Jawa Timur terkait kasus menjeratnya. Dia mengklaim selama mempunyai kasus di kepolisian tak pernah mangkir dari pemeriksaan.

"Sejak kapan saya pernah mangkir. 11 kali kasus kepolisian," ujar dia.

Terpisah, pihak Imigrasi sendiri belum mau mengungkap soal surat cekal yang dilayangkan Polda Jatim terhadap Ahmad Dhani. "Prinsipnya Imgrasi hanya meneruskan permintaan. Jadi untuk pencekalan dapat dikonfirmasi ke Polda Jatim," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Teo.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim mengirimkan status cegah tangkal terhadap politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani ke pihak Imigrasi setempat. Permintaan cekal itu dilayangkan menyusul status Dhani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut massa peserta aksi yang kontra dengan #2019GantiPresiden sebagai idiot.

"Sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (20/10).

Polda Jawa Timur resmi menetapkan status tersangka terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Edi Firmanto, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden.

Edi menuding Dhani telah melakukan ujaran kebencian dengan melontarkan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran saat di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Ucapan Dhani itu direkam dan diunggah ke media sosial.

Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi serta lima orang ahli, sebelum akhirnya menetapkan Dhani sebagai tersangka. Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dhani dalam statusnya sebagai tersangka pada pekan depan.

Pada 26 Agustus lalu, Dhani dan sejumlah aktivis pendukung #2019GantiPresiden lainnya batal menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya karena tidak diizinkan oleh polisi. Polisi beralasan acara tersebut dikhawatirkan memicu bentrok antara massa pro dan kontra deklarasi itu.

emoticon-Cape d... emoticon-Cape deeehh

Gambar oposisi bersantai bersama Jokowi...




Diubah oleh nyairara 20-10-2018 16:48
-2
3.3K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.