Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Dirut: BPJS Kesehatan Berada Langsung di Bawah Presiden
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris akhirnya angkat bicara terkait teguran Presiden Joko Widodo. Fahmi menilai teguran Presiden berkaitan dengan defisit BPJS kesehatan itu merupakan hal yang wajar.

"BPJS Kesehatan berada di bawah Presiden secara langsung. Jadi sudah sepatutnya Presiden memberikan arahan kepada direksi BPJS Kesehatan," kata Fahmi dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).

Relasi antara BPJS Kesehatan dan Presiden ini sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pada Pasal 7 ayat 2, disebutkan: "BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden."

Baca juga: Teguran Keras Presiden Jokowi untuk BPJS Kesehatan...

Fahmi pun memastikan BPJS Kesehatan akan patuh dan tunduk pada arahan Presiden. Ia menilai arahan Presiden merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap BPJS Kesehatan agar direksi BPJS Kesehatan bekerja lebih keras lagi.

"Dalam pemahaman kami, arahan Presiden tersebut justru merupakan dukungan terhadap langkah-langkah BPJS Kesehatan untuk melakukan bauran kebijakan sesuai dengan hasil keputusan rapat tingkat menteri," kata dia.

Ia memastikan BPJS Kesehatan akan meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder, terutama dengan kementerian kesehatan dan kementerian keuangan.

Presiden Jokowi menegur Dirut BPJS Fahmi Idris dihadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10/2018). Jokowi heran suntikan dana Rp 4,9 Triliun yang diberikan pemerintah lewat APBN masih kurang untuk menutup defisit BPJS.

Harus kita putus tambah Rp 4,9 Triliun (untuk defisit BPJS). Ini masih kurang lagi. 'Pak masih kurang. Kebutuhan bukan Rp 4,9 Triliun'. Lah kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata Jokowi.

Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada. Jokowi mengakui, menyelenggarakan jaminan kesehatan di negara yang besar seperti Indonesia tidak lah mudah. Namun, jika sistem dibangun secara benar, Jokowi meyakini BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga turut menegur Menteri Kesehatan Nila F Moeloek karena ia harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan defisit yang melanda BPJS Kesehatan. Padahal, menurut dia, masalah defisit ini harusnya bisa selesai di tingkat kementerian. Ia meminta hal ini tak terulang pada tahun depan.

"Masa setiap tahun harus dicarikan solusi. Mestinya sudah rampung lah di (tingkat) Menkes, di dirut BPJS. Urusan pembayaran utang rumah sakit sampai Presiden. Ini kebangetan sebetulnya. Kalau tahun depan masih diulang kebangetan," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/19/09390051/dirut-bpjs-kesehatan-berada-langsung-di-bawah-presiden

Langsung bre
-2
2.1K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.