andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Polisi Perpanjang Penahanan Ratna Sarumpaet


Polisi Perpanjang Penahanan Ratna Sarumpaet


jpnn.com, JAKARTA - Aktivis sosial dan seniman Ratna Sarumpaet tampaknya bakal lebih lama mendekam di balik jeruji besi tahanan Polda Metro Jaya. Pasalnya, penyidik akan memperpanjang masa penahanannya.

Diketahui, Ratna sudah menjalani penahanan selama 14 hari ke depan.

“Berkas belum selesai, pasti dilakukan perpanjangan (masa penahanan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (18/10).

Sejauh ini, kata Argo, pemeriksaan saksi-saksi sudah dirasa cukup. Penyidik kini tengah terus menyusun berkas kasus agar bisa dikirim ke kejaksaan.

Namun, tak menutup kemungkian, penyidik kembali memeriksa saksi lagi.

“Nanti lihat bagaimana penyidik,” imbuh dia.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa seperti Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais. Lalu ada Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Untuk kasus Ratna, kami sedang melengkapi berkas. Artinya melengkapi itu ada penyusunan resume, satu per satu keterangan ahli, tersangka, saksi, kami akan segera kirim ke kejaksaan," tandas dia.

_____

Lagi menyusun skenario emoticon-Big Grin
3
1.9K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.