Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eprillyanaditamAvatar border
TS
eprillyanaditam
Mentri Susi Pudjiiastuti Geram Kepada Sandiaga Uno Karena Ucapain Ini

Mentri Susi Pudjiiastuti Geram Kepada Sandiaga Uno Karena Ucapain Ini



TABLOIDBINTANG.COM - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti geram dengan ucapan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Susi meminta Sandiaga tak asal bicara soal kebijakannya yang dituding mempersulit perizinan penangkapan ikan di Indramayu. "Saya marah, dan ini sudah diingatkan. Jangan bawa ekonomi perikanan ke politik," ujar Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu, 17 Oktober 2018.
Perseteruan keduanya berawal dari kunjungan Sandiaga Uno ke Indramayu pada Rabu pekan lalu, 10 Oktober 2018. Sandiaga ke sana dalam rangkaian kegiatan kampanye. Calon Presiden nomor urut 02 ini bertemu sejumlah nelayan di tempat Pelelangan Ikan Karangsong Indramayu Jawa Barat.
Di sentra penjualan ikan terbesar Jawa Barat ini para nelayan mengeluhkan soal Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI). Salah seorang nelayan, Hariri mengatakan bahwa Proses birokrasi yang rumit membuat banyak kapal menganggur dan nelayan tidak melaut


“Kasihan Pak, kalau nelayan tidak melaut. Banyak keluarga yang bergantung pada pekerjaan ini. Satu kapal itu memperkerjakan 16 orang nelayan mereka menghidupi, katakanlah, 1 nelayan punya 4 orang yang harus dihidupi, berarti 64 orang bisa tidak makan,” kata Hariri kepada Sandiaga Uno, Rabu, 10 Oktober 2018.

Hal sama juga diungkapkan Ketua Koperasi Mina Mitra Nelayan Karangsong, Darto. Menurutnya, para nelayan tidak pernah meminta bantuan pemerintah. “Kami nelayan di sini dididik mandiri sejak kecil. Jadi tolong jangan dipersulit ijin kami. Dan ini bukan cuma di Indramayu, tapi juga nelayan seluruh Indonesia. Saya minta Pak Sandi berjanji mempermudah soal izin ini,” ucapnya.

Mendengar curhat tersebut, Sandi menyanggupi untuk mewujudkan keinginan para nelayan dan akan mengembangkan profesi nelayan. “Prabowo Sandi tidak akan melupakan jasa-jasa nelayan. Kami berjanji menyejahterakan nelayan akan lebih baik. Catat, jika Allah SWT mengijinkan saya dan Pak Prabowo memimpin bangsa ini, Proses perijinan ini akan saya pangkas birokrasinya sehingga nelayan bisa melaut dengan aman. Catat satu tahun lagi, saya akan berdiri di sini, di kapal milik Pak Hariri ini, untuk mewujudkan janji ini,” kata Sandi berjanji.

Susi Pudjiastuti membantah bahwa kebijakannya menyulitkan nelayan. Dia mengatakan kelompok yang disebut nelayan ialah orang-orang yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross tonase (GT). Susi mengatakan sudah membebaskan nelayan tersebut dari segala perizinan.

Menurut Susi, perizinan kapal diberlakukan untuk kapal berukuran 10-30 GT. Kemudian izin tersebut dikeluarkan pemerintah daerah setempat, bukan kementeriannya. Perizinan yang dikeluarkan Kementerian diperuntukkan bagi kapal-kapal besar berukuran di atas 100 GT.

Susi menyayangkan pernyataan Sandiaga mengenai keberpihakan pemerintah pada nelayan. Susi lalu menyebutkan Sandiaga seharusnya banyak melakukan riset sebelum mengeluarkan pernyataan di depan publik. "Jadi jangan asal ngomong, belajar dan baca undang-undang perikanan," tuturnya.
Nelayan, kata Susi, ialah orang yang mengoperasikan kapal tangkap ikan di bawah 10 GT. Jika ukuran kapal besar, tidak dapat disebut nelayan, melainkan industri. Selain itu, karena sebagai industri itu pula, pendapatan setiap tahun bisa mencapai miliaran rupiah.

Sumber:[url=https://www.tabloidbintang.com/berita/peristiwa/read/114199/menteri-susi-pudjiastuti-geram-pada-sandiaga-uno-karena-ucapan-ini?campaign=magangepril?campaign=magangepril]www.tabloidbintang.com?campaign=magangepril[/url]

0
1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.