Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Billy-Eddy Sindoro dan kakak-adik di pusaran kasus korupsi
Billy-Eddy Sindoro dan kakak-adik di pusaran kasus korupsi
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka pada Senin (15/10/2018). Tiga hari sebelumnya, Jumat (12/10/2018), adik Billy, Eddy Sindoro menyerahkan diri ke KPK setelah buron selama dua tahun di luar negeri.

Billy dan Eddy berurusan dengan KPK dalam kasus yang berbeda. Billy menjadi tersangka karena diduga memberikan suap ke Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dalam proyek Meikarta.

Sebelum Meikarta, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pernah menghukum Billy tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta pada Februari 2009.

Billy --ketika menjadi Presiden Direktur First Media-- terbukti menyuap Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal, terkait hak siar liga Inggris. Iqbal telah divonis 4,5 tahun penjara pada 2009.

Kasus dugaan korupsi pun membelit adik Billy, Eddy Sindoro. Perkara yang menjerat Eddy itu berawal dari operasi tangkap tangan terhadap anak buahnya, Doddy Aryanto Supeno dan Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution pada 20 April 2016.

KPK mengeluarkan surat cegah yang diajukan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 28 April 2016. Namun, Eddy sudah keburu kabur sebelum surat cegah diterbitkan.

Dua tahun buron, Eddy menyerahkan diri ke KPK di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pada Jumat (12/20/2018). Tiga hari kemudian, KPK menetapkan Billy sebagai tersangka. Dua Sindoro itu menambah daftar kakak-adik yang terjerat kasus korupsi.

Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus

Ahmad Hidayat Mus merupakan Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara periode 2005-2010 dan calon Gubernur Maluku Utara pada Pilkada 2018. Adiknya, Zainal Mus Ketua DPRD Kabupaten Sula.

Ahmad Hidayat Mus ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2018 karena dugaan korupsi pembelian lahan untuk pembangunan Bandara Bobong, Kepulauan Sula pada 2009 ketika menjadi bupati.

Dugaan pembelian lahan itu dibantu oleh adiknya yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sula. KPK menangkap Mus bersaudara ini pada Maret 2018 lalu dan keduanya masih menjalani proses hukum.

Pada Pilkada 2018 lalu, Ahmad Hidayat yang berada di tahanan KPK, tetap memenangkan pemilihan. Ahmad berpasangan dengan Rivai Umar diusung Partai Golkar dan PPP.

Kemenangan Ahmad-Rivai ditunda karena Mahkamah Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah pada Rabu (17/10/2018).

Atut Chosiyah dan Chaeri Wardana

Kakak adik lain yang pernah terseret kasus korupsi adalah mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah dan adiknya, Chaeri Wardana. Keduanya terseret kasus korupsi ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar pada 2013 lalu.

Dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak itu, Atut divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada September 2014 dan ditambah menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung pada Februari 2015.

Adapun Chaeri dihukum 5 tahun penjara dan diperberat menjadi 7 tahun lewat putusan Mahkamah Agung pada 2015 lalu.

Hukuman kakak adik ini bertambah lagi karena kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk dalam APBD dan APBD Perubahan 2012. Atut divonis 5,5 tahun penjara. Sementara adiknya, Wawan divonis 12 bulan penjara.

Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng

Andi Alfian Mallarangeng merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2009-2012. Ia terjerat kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara pada 18 Juli 2014. Andi Mallarangeng telah bebas pada 19 Juli 2017 lalu dan kembali aktif di partai Demokrat.

Dalam vonisnya, hakim menyatakan Andi terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp2 miliar dan $550.000 AS meski belum menikmati uang itu. Semua uang itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng.

Hakim Tipikor Jakarta pun menghukum Choel 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan pada 6 Juli 2017.

Choel terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp464,3 miliar. Pada 2009, Choel bersama-sama Andi Mallarangeng, ikut mengarahkan proses pengadaan barang/jasa proyek pembangunan P3SON.

Choel terbukti ikut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam proses lelang yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku.

Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo

Sosok Anggodo dan Anggoro mencuat sekitar pada 2009 lalu karena berada di pusaran konflik KPK dan Polri yang kemudian memunculkan istilah Cicak vs Buaya.

Berawal dari kasus suap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas. Keempatnya terbukti menerima suap dari Anggoro untuk memuluskan persetujuan anggaran proyek SKRT. Uang dalam bentuk dolar Singapura itu berasal dari adik Anggoro, Anggodo Widjojo.

Perkembangan dari kasus SKRT itu memunculkan kriminalisasi pimpinan KPK yang dikenal dengan istilah Cicak vs Buaya. Dua pimpinan KPK ketika itu, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto dijadikan tersangka oleh kepolisian dengan sangkaan menerima suap dari Anggoro melalui Anggodo.

Bibit dan Chandra disangka menyalahgunakan wewenang saat menerbitkan surat pencegahan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo serta surat pencegahan dan pencabutan pencegahan Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra.

Belakangan, terungkap adanya rekayasa berdasarkan rekaman pembicaraan hasil sadapan KPK. Di Mahkamah Konstitusi, rekaman percakapan telepon seluler Anggodo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan kemudian diputar.

Setelah itu, KPK menjerat Anggodo dengan sangkaan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

Anggodo divonis 10 tahun penjara dan dikuatkan sampai kasasi di Mahkamah Agung. Anggodo bebas pada 2015 dan meninggal pada 7 September 2018 lalu.

Ketika Anggodo menjalani hukuman, Anggoro buron sejak 17 Juli 2009. Lima tahun tahun buron, KPK menangkap Anggoro di China pada 30 Januari 2014. Anggoro divonis 5 tahun penjara pada 2 Juli 2014 dan denda Rp250 juta subsider dua bulan kurungan.

M Taufik dan M Sanusi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, kini sedang ramai dibicarakan karena kontroversi pencalonannya pada Pemilu 2019 serta wacara menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Sandiaga Uno. Kontroversi itu mencuat karena jejak Ketua Gerindra DKI Jakarta itu dalam perkara korupsi.

Taufik pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Ia kemudian divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 lalu karena merugikan negara sebesar Rp488 juta.

Lepas dari penjara, Taufik bergabung dengan Gerindra yang emngantarkannya ke kursi DPRD DKI Jakarta.

Pada Kamis 31 Maret 2016, Taufik mengatakan kekagetannya ketika adiknya, Mohammad Sanusi terjerat operasi tangkap tangan KPK. Sanusi ketika itu merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra --sama seperti Taufik.

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk., Ariesman Widjaja, dalam urusan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah soal Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Pada 30 Desember 2016, Sanusi dijatuhi vonis 7 tahun penjara dan diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim juga mencabut hak politik Sanusi selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana.
Billy-Eddy Sindoro dan kakak-adik di pusaran kasus korupsi


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-kasus-korupsi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Billy-Eddy Sindoro dan kakak-adik di pusaran kasus korupsi Menyuap bupati Bekasi atas nama 'fee'

- Billy-Eddy Sindoro dan kakak-adik di pusaran kasus korupsi 10 Kehebohan Anies di media dalam setahun

- Billy-Eddy Sindoro dan kakak-adik di pusaran kasus korupsi Waspadailah gejala banjir bandang

anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
783
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.5KThread914Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.