Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eqepeAvatar border
TS
eqepe
Sempat Sebut Izin Meikarta Beres, Ini Penjelasan Luhut
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitanmenjadi menteri kabinet kerja yang meresmikan proyek properti Meikartagarapan Lippo Grup beberapa waktu lalu.

Saat itu, Luhut bilang bahwa proyek pembangunan kota baru ini tidak ada persoalan dari segi perizinan. Namun, belakangan ini ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait masalah izin.

Luhut pun menjelaskan bahwa ucapannya terkait dengan izin Meikarta sudah selesai merupakan informasi dari pihak pengembang.


"Kan banyak izin di sana yang saya tidak saya tahu. Pas saya tanya, nggak ada masalah izin tadi," kata Luhut di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Lebih lanjut Luhut mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Indonesia untuk dapat mengurus seluruh perizinannya.

"Ya nggak apa-apa. kalau kasus KPK kan urusan mereka, urusan hukum. Tapi kalau urusan investasi, kita harus ya, urus," ungkap dia.

Baca juga: Datangi Meikarta, Luhut Tanya Soal Perizinan ke James Riady


Diketahui, dari data yang dihimpun detikFinance pada 29 Oktober 2017 lalu, Menko Kemaritiman Luhut pernah mendatangi langsung lokasi proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Dia bertanya kepada CEO Lippo Group, James Riady, tentang perizinan proyek Meikarta.

"Saya tadi sudah secara cepat menindak dari atas Meikarta ini dan tadi tanya Pak James mengenai semua masalah perizinan, kepemilikan tanah dan sebagainya. Itu semua hampir tidak ada masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata Luhut, tahun lalu.

Dari hal tersebut laporan dari adanya 'permainan' di perizinan Proyek Meikarta sudah diterima KPK pada November 2017. Dalam kasus ini, KPK OTT di dua lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Surabaya. OTT dilakukan secara paralel pada Minggu (14/10) siang hingga Senin (15/10) dini hari.

Baca juga: Izin Proyek Meikarta Disinggung Luhut hingga Berujung OTT KPK


Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Kemudian diduga sebagai pemberi, Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group). Para tersangka dari jajaran pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta.

Baca juga: Dulu Bilang Izin Meikarta Tak Bermasalah, Apa Kata Luhut Sekarang?

https://finance.detik.com/properti/d...njelasan-luhut
Diubah oleh eqepe 16-10-2018 11:20
0
2.4K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.