Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eqepeAvatar border
TS
eqepe
Kabareskrim Saya Cek Penyidik Tak Ada Aliran Dana Ke Tito Karnavian
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto bergerak di internal Polri mengklarifikasi kabar perusakan bukti oleh dua eks penyidik KPK yang dikait-kaitkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Arief memastikan tak ada aliran dana ke Tito.

"Sengaja saya baru memberikan komentar masalah ini, karena saya harus memastikan kepada para penyidik yang menangani. Tidak benar ada aliran dana ke Tito Karnavian," kata Arief dalam keterangannya, Senin (15/10/2018).

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait tuduhan mengenai aliran dana tersebut. Hasilnya, lanjut Arief, sama sekali tidak ada bukti seperti yang dituduhkan.

"Kasus itu sudah ditangani Polri dan sudah ditangani dengan baik. Tidak ditemukan bukti adanya aliran dana," ujar Arief.

Arief menambahkan, apabila suatu kasus sudah dipastikan tak terbukti oleh satu penegak hukum, maka kasus itu tak bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum lain. Menurut Arief, hal itu merujuk pada kesepakatan polisi, kejaksaan dan KPK beberapa waktu yang lalu.


Baca juga: Polri Tak Mau Diadu Domba dengan KPK



"Ini sesuai dengan Keputusan Bersama antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Polri sudah melakukan penyidikan dan tidak benar ada aliran dana," tutur mantan asistem Kapolri bidang SDM ini.

Tetkait kasus ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pengawas internal sudah memeriksa kamera CCTV yang merekam dugaan perusakan barang bukti oleh 2 mantan penyidik KPK. Menurut Agus, dugaan perusakan barang bukti itu tidak terekam kamera CCTV.

"Itu peristiwanya sudah lebih 1 tahun, pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam tapi secara ... adanya penyobekan tidak terlihat di kamera itu," ujar Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Agus menyebut sempat terjadi perdebatan saat itu berkaitan dengan sanksi bagi kedua mantan penyidik itu. Dalam waktu bersamaan, Agus menyebut ada penarikan kedua mantan penyidik itu dari Polri. Terlepas dari itu, Agus mengatakan akan ada pengecekan lagi.

"Coba nanti kita lihat, tapi sebetulnya kalau kita lihat ini kan mirip dengan itunya, pembuktiannya susah, Anda ingat nggak seperti peristiwa waktu Pak Nazaruddin itu ya dulu. Itu kan dulu kan ada catatan dari Yulianis juga kan. Ini siapa yang menerima ini, itu kan pembuktiannya susah, begitu orangnya ngomong, 'Saya nggak nerima', tidak ada bukti yang lain, apa yang mau kita pakai," ucap Agus.

https://news.detik.com/berita/d-4257...tito-karnavian
Diubah oleh eqepe 15-10-2018 11:18
1
1.8K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.