Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Kasus Penipuan Umrah, Bos Travel Al Maqbul Bebas Berkeliaran
Kasus Penipuan Umrah, Bos Travel Al Maqbul Bebas Berkeliaran
Kasus Penipuan Umrah, Bos Travel Al Maqbul Bebas Berkeliaran

Kasus Penipuan Umrah, Bos Travel Al Maqbul Bebas Berkeliaran

jpnn.com, BINJAI - Kasus penipuan jemaah umroh yang dilakukan PT Al Maqbul Travel hingga kini belum bisa dituntaskan Polres Binjai.

Pemilik Travel Haji dan Umrah, Azmi Syahputra yang telah merugikan jemaah hingga Rp 5 miliar tersebut, sampai hari ini masih bebas berkeliaran.

Anehnya, biro perjalanan umrah, itu justru tampak beroperasi sepekan belakangan ini.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin membenarkan bukanya travel yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota itu.

“Mereka hanya mau pendataan (korban) yang pernah menyetorkan uang, bukan jual tiket,” kata Firman, belum lama ini.

Menurut Firman, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari PT Al Maqbul Travel.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Tersangka kabur,” ucap mantan Kapolsek Padangtualang.

Apakah ada rencana PT Al Maqbul Travel akan mengembalikan uang kepada para calon jamaah Umrah dan Haji Plus yang menjadi korban? Firman tak menjawabnya.

Diketahui, calon jamaah Umrah dan Haji Plus gagal diterbangkan PT Al Maqbul Travel. Para korban kemudian menuntut M Azmi Syahputra sebagai pemilik travel.

Tuntutan tersebut berujung pengaduan ke polisi. Eka Nurguanti melaporkan Azmi ke Polres Binjai dengan tuduhan penipuan.

Laporan korban diterima dengan Nomor: 446/VIII/2018/SPKT-C tanggal 12 Agustus 2018.

Bukan itu saja, beberapa waktu lalu Al Maqbul Travel sempat didemo para korban. Korban meminta polisi menangkap Azmi.

Selain itu, para korban menuntut Azmi mengembalikan uang mereka yang sudah masuk sebesar Rp 5 miliar.

_______

Nggak adil ini, tangkap emoticon-Mad (S)emoticon-Bata (S)


https://www.kabarhukum.com/2015/12/1...residen-amtas/
3
4.2K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.