TS
MOD
metrotvnews.com
Dua WNI Terduga Perusak Benda Kuno Dibebaskan
Mexico City: Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dituding merusak benda kuno di Museum La Venta, Meksiko, dibebaskan. Mereka tidak terbukti merusak sejumlah artefak kuno.
Selama lebih dari 48 jam ditahan, KBRI Mexico City sudah memberikan pendampingan dan penerjemah. KBRI juga sempat meminta bantuan seorang WNI yang tinggal di Villahermosa dan seorang pengacara untuk melakukan pembelaan.
“Saat ini mereka sudah bebas. Rencananya mereka akan wisata di Meksiko selama 10 hari,” kata pejabat konsuler KBRI Mexico City Rendra Kusumawardhana, kepada Medcom.id, Minggu, 7 Oktober 2018.
Selama proses pra-peradilan, pihak museum tidak punya cukup bukti kedua WNI menetesi 15 benda kuno dengan minyak. Penjaga museum juga tidak dapat membuktikan dengan jelas keduanya merusak benda kuno di museum.
Karena bukti-bukti yang diberikan pihak museum dinilai lemah, pada Sabtu, 6 Oktober 2018 dini hari waktu setempat, dua WNI tersebut dibebaskan. Mereka akan melanjutkan wisata di Meksiko sebelum kembali ke Tanah Air.
(Baca juga: KBRI Mexico City Dampingi Dua WNI Perusak Benda Kuno)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...uno-dibebaskan
---
Kumpulan Berita Terkait :
- Industri Baja Meksiko Menuntut Penghapusan Tarif AS
- Trump Yakin Kanada Bergabung dengan Kesepakatan Perdagangan Baru
- Wartawan Tewas Ditembak di Meksiko
anasabila memberi reputasi
1
755
2
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•601Anggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru