Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

Ā© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

andika.1stravelAvatar border
TS
andika.1stravel
Kisah Teaterikal Ratna Sarumpaet: DRAMA HOAKS BERUJUNG BUI
Kisah Teaterikal Ratna Sarumpaet: DRAMA HOAKS BERUJUNG BUI

Kisah Teaterikal Ratna Sarumpaet: Drama Hoaks Berujung Bui

Kisah Teaterikal Ratna Sarumpaet: DRAMA HOAKS BERUJUNG BUI

Aktivis Ratna Sarumpaet selama ini dikenal sebagai seorang seniman teater. Ia telah lama malang melintang dalam dunia teaterikal dengan bakat yang memukau.

Berbagai kisah teater telah Ratna tampilkan. Ia selama ini terkenal memerankan tokoh Marsinah dalam pementasan monolog berjudul 'Marsinah Menggugat' yang kemudian dicekal di sejumlah daerah pada era orde baru.

Tokoh Marsinah ini yang melatarbelakangi Ratna terjun ke masyarakat sebagai seorang aktivis HAM. Ratna selalu menggunakan panggung teater untuk menyuarakan isu HAM dan politik sejak era 1990-an. Ia dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak mendukung rakyat.

Ratna mungkin memiliki kepiawaian dalam berakting di teater, namun sayang ia keblabasan berakting di dunia nyata. Ratna sukses membuat heboh masyarakat dan elite politik Indonesia karena berakting bohong.
Ratna membuat kisah bohong dianiaya orang tak dikenal saat berada di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September.
Ia berakting demikian kepada keluarganya dan sejumlah tokoh, mulai dari Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Fadli Zon, hingga Amien Rais.

Selama ini, dalam kubu Prabowo - Sandi Ratna mendapatkan posisi yang cukup strategis. Bahkan dalam Pilpres 2019, Ratna didapuk menjadi salah satu jurkam Prabowo - Sandi.

Sayang posisi itu kini tinggal kenangan, Ratna dipecat dari jajaran jurkam karena berhasil menjadi aktor pembuat hoaks terbaik. Ia berakting bohong menjadi korban penganiayaan hanya untuk menutupi luka lebam di wajahnya akibat bekas operasi sedot lemak di RS Bina Estetika Jakarta.

Sontak kebohongan Ratna ini membuat kubu Prabowo - Sandi kebakaran jenggot. Terlebih sejumlah politikus terlanjur mendesak Polri dan Presiden Jokowi mengusut tuntas kasus ini. Prabowo juga telah meminta maaf atas kebohongan Ratna ini.

"Jadi saya atas nama pribadi dan sebagai tentunya pimpinan daripada tim kami ini, kami minta maaf ke publik bahwa saya telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya," ujar Prabowo, Rabu (3/10).
Selain dipecat dari jurkam Prabowo - Sandi, Ratna harus berhadapan dengan polisi dan hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas drama teaterikal bohong yang ia perbuat sendiri.

Polda Metro Jaya kemudian menahan Ratna selama 20 hari ke depan, sejak Jumat (5/10). Penahanan ini dilakukan setelah Ratna dicekal di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Cile, pada Kamis (4/10) malam.

Ratna berangkat ke Cile, tepatnya Kota Santiago untuk menghadiri Women Playwright International Conference yang ke-11, pada 7-12 Oktober mendatang. Kehadiran Rana dalam acara ini, ternyata mendapat sponsor dari Pemprov DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pihaknya membiayai Ratna ke Cile sebagai bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap para penggiat seni. Ratna mengajukan sponsor itu sekitar Februari. Ratna dipilih untuk berangkat karena dia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian DKI.

"Mengenai apa yang diberitakan tadi malam, pertama, Pemprov DKI selama ini selalu memberikan dukungan kepada seniman, anak muda, generasi muda yang berkarya di bidang seni. Bila mendapatkan panggung internasional, kita selalu dukung," kata Anies di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/10).

Atas aksi bohongnya, Ratna tentu gagal menghadiri Women Playwright International Conference. Kini ia harus mendekam di penjara, sembari kasusnya disidik oleh kepolisian.

Sabtu (6/10) dini hari, Ratna tampil di panggung publik dengan kostum barunya. Bukan pakaian teaterikal, kini ia berbalut baju oranye khas tahanan Polda Metro Jaya. Ia mengaku siap dengan penahanan dirinya ini. Menurutnya, penahanan ini adalah risiko akibat kebohongan yang telah ia buat.
"Enggak apa-apa, itu risiko," jelas Ratna singkat.

Dalam kasus hokas ini, Ratna dijerat Pasal 14 ayat 1 KUHP dan Pasal 28 jo Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Atas perbuatannya ini, Ratna diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

_______

Tragis??? Bukan, aktingnya masih berlanjut emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh andika.1stravel 06-10-2018 14:16
1
3.6K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.4KThreadā€¢42KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
Ā© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.