Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ferina.Avatar border
TS
ferina.
Dalam Kasus Ratna, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru
RMOL. Penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus kabar hoax Ratna Sarumpaet.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/10).

“Semua kemungkinan bisa terjadi. Tergantung dari pada nanti pengembangan kasus dari penyidik seperti apa,” kata dia

Dalam pengembangan kasus pemberitahuan berita bohong Ratna, jajaran Ditreskrimum Polda Metro telah melakukan pemanggilan terhadap tokoh reformasi Amien Rais, namun Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu berhalangan hadir sehingga bakal dijadwalkan untuk pemanggilan kedua.

“Akan dipanggil untuk kedua kalinya,” ujarnya.

Selain Amin, sambung Argo, penyidik berencana akan memanggil pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah membelit Ratna. Namun Argo belum dapat memastikan siapa orang yang akan dipanggil untuk dimintai keteranganya.

“Nanti ya kita belum dapatkan dari penyidik, nanti timelinenya seperti apa,” pungkas Argo.

Polda Metro Jaya menetapkan Ratna sebagai tersangka hoax penganiayaan. Ratna disangkakan dengan UU No 1/1946 pasal 14 Peraturan Hukum Pidana junto UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [jto]

https://rmol.co/amp/2018/10/06/360678/Dalam-Kasus-Ratna--Polisi-Buka-Peluang-Tersangka-Baru-

Semoga di segerakeun emoticon-Imlek
-1
2.2K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.