- Beranda
- Berita dan Politik
87 Penjarah Barang Bukan Sembako Pascagempa Palu Ditangkap, Sebagian Pelaku Napi
...
TS
dishwala
87 Penjarah Barang Bukan Sembako Pascagempa Palu Ditangkap, Sebagian Pelaku Napi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo melaporkan, hingga Kamis (4/10) siang, 87 pelaku penjarahan pascagempa di Palu dan sekitarnya ditangkap. Penangkapan dan penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Palu.
Dedi yang berada di Palu memantau penanggulangan bencana, melalui pesan teksnya, Kamis (4/10), mengatakan barang-barang yang dijarah bukanlah barang-barang kebutuhan pokok yang memang disediakan pemerintah di minimarket. Barang yang dijarah tersebut mulai dari bahan bangunan, onderdil kendaraan, hingga pupuk di berbagai gudang dan toko.
Penjarahan itu terjadi di kompleks pergudangan Jalan M Hatta, Palu. Ia mengatakan ditangkap tiga tersangka dari Palu dengan barang bukti mobil avanza, lima karung biji kakao, dan sekarung makanan ringan.
Lalu di kompleks pergudangan yang sama, ditangkap pula 11 tersangka asal Sigi. Barang bukti yang disita, yakni sebuah truk, sekarung makanan ringan dan 60 dus lantai keramik.
Kemudian, ditangkap sepuluh orang warga Donggala dengan barang bukti 22 ban dalam sepeda motor, 34 oli mesin motor, 63 oli mesin, dan dua tas berisi ponsel. Selanjutnya 12 warga Sigi ditangkap dengan barang bukti tiga bilah parang dan sebuah truk. Lalu, enam warga Toli-toli ditangkap dengan barang bukti sebuah truk, 150 botol pupuk cair, 30 botol pestisida, dan dua karung makanan ringan.
Penjarahan juga terjadi di lima tempat berbeda, yakni Mall Tatura, ATM Center Pue Bongo, gudang PT Adira, Grand Mall, dan butik-butik Anjungan Nusantara.
Dedi menuturkan, 28 tersangka ditangkap saat mencuri di Mall Tatura, tujuh tersangka ditangkap di ATM Center, satu tersangka di Gudang Adira, tujuh tersangka di Anjungan Nusantara, dan dua tersangka pencurian BBM di Grand Mall.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti antara lain, sound sistem, LCD, printer, amplifier, mesin ATM BNI, sepeda motor, handphone, AC, dispenser, microphone, ban mobil, satu karung sandal, satu karung sepatu, satu kardus pakaian, linggis, betel, obeng, kunci leter T, kunci Inggris, dan palu.
Polri telah meminta masyarakat agar tidak melakukan penjarahan di lokasi gempa dan tsunami Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, para pelaku penjarahan saat bencana bisa mendapatkan hukuman lebih berat.
"Situasi bencana melakukan kejahatan hukumannya lebih berat. Pasal KUHP diatur situasi bencana melakuan kejahatan itu lebih berat ancaman hukumannya," kata Setyo.
https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/10/04/pg2gzf428-87-penjarah-barang-bukan-sembako-pascagempa-palu-ditangkap
MAMPOOOSS
45 Penjarah di Palu Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis dan Napi Lapas Petobo

Pelaku penjarahan di Palu yang ditangkap polisi. Selain menjarah gudang atau kios, pelaku juga merusak sejumlah ATM dan mengambil motor warga yang ditinggal saat gempa terjadi.
TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah berhasil menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.
Selain mengamankan puluhan orang pelaku penjarahan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca : Lumpur Keluar dari Perut Bumi, Menelan Semuanya, Petobo seperti Mau Kiamat
“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk. Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).
Dedi menambahkan, para pelaku ditangkap di berbagai lokasi dengan motif yang berbeda.
Selain menjarah gudang atau kios, pelaku juga merusak sejumlah ATM dan mengambil motor warga yang ditinggal para pemiliknya saat gempa terjadi.
Residivis dan Napi
Polisi mengakui, dari 45 pelaku yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka itu sebagian merupakan residivis dan narapidana penghuni Lapas Petobo yang ikut kabur saat gempa terjadi.
Polres merinci jumlah barang bukti yang diamankan mencapai puluhan, mulai dari televisi, komputer, kulkas, mesin ATM, hingga belasan unit sepeda motor.
Para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pascagempa bumi dan tsunami terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan. (Mansur)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 45 Penjarah di Palu Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis dan Napi Lapas Petobo, http://jogja.tribunnews.com/2018/10/02/45-penjarah-di-palu-ditangkap-pelaku-ternyata-residivis-dan-napi-lapas-petobo.
Editor: iwanoganapriansyah
Dedi yang berada di Palu memantau penanggulangan bencana, melalui pesan teksnya, Kamis (4/10), mengatakan barang-barang yang dijarah bukanlah barang-barang kebutuhan pokok yang memang disediakan pemerintah di minimarket. Barang yang dijarah tersebut mulai dari bahan bangunan, onderdil kendaraan, hingga pupuk di berbagai gudang dan toko.
Penjarahan itu terjadi di kompleks pergudangan Jalan M Hatta, Palu. Ia mengatakan ditangkap tiga tersangka dari Palu dengan barang bukti mobil avanza, lima karung biji kakao, dan sekarung makanan ringan.
Lalu di kompleks pergudangan yang sama, ditangkap pula 11 tersangka asal Sigi. Barang bukti yang disita, yakni sebuah truk, sekarung makanan ringan dan 60 dus lantai keramik.
Kemudian, ditangkap sepuluh orang warga Donggala dengan barang bukti 22 ban dalam sepeda motor, 34 oli mesin motor, 63 oli mesin, dan dua tas berisi ponsel. Selanjutnya 12 warga Sigi ditangkap dengan barang bukti tiga bilah parang dan sebuah truk. Lalu, enam warga Toli-toli ditangkap dengan barang bukti sebuah truk, 150 botol pupuk cair, 30 botol pestisida, dan dua karung makanan ringan.
Penjarahan juga terjadi di lima tempat berbeda, yakni Mall Tatura, ATM Center Pue Bongo, gudang PT Adira, Grand Mall, dan butik-butik Anjungan Nusantara.
Dedi menuturkan, 28 tersangka ditangkap saat mencuri di Mall Tatura, tujuh tersangka ditangkap di ATM Center, satu tersangka di Gudang Adira, tujuh tersangka di Anjungan Nusantara, dan dua tersangka pencurian BBM di Grand Mall.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti antara lain, sound sistem, LCD, printer, amplifier, mesin ATM BNI, sepeda motor, handphone, AC, dispenser, microphone, ban mobil, satu karung sandal, satu karung sepatu, satu kardus pakaian, linggis, betel, obeng, kunci leter T, kunci Inggris, dan palu.
Polri telah meminta masyarakat agar tidak melakukan penjarahan di lokasi gempa dan tsunami Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, para pelaku penjarahan saat bencana bisa mendapatkan hukuman lebih berat.
"Situasi bencana melakukan kejahatan hukumannya lebih berat. Pasal KUHP diatur situasi bencana melakuan kejahatan itu lebih berat ancaman hukumannya," kata Setyo.
https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/10/04/pg2gzf428-87-penjarah-barang-bukan-sembako-pascagempa-palu-ditangkap
MAMPOOOSS
45 Penjarah di Palu Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis dan Napi Lapas Petobo

Pelaku penjarahan di Palu yang ditangkap polisi. Selain menjarah gudang atau kios, pelaku juga merusak sejumlah ATM dan mengambil motor warga yang ditinggal saat gempa terjadi.
TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah berhasil menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.
Selain mengamankan puluhan orang pelaku penjarahan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca : Lumpur Keluar dari Perut Bumi, Menelan Semuanya, Petobo seperti Mau Kiamat
“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk. Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).
Dedi menambahkan, para pelaku ditangkap di berbagai lokasi dengan motif yang berbeda.
Selain menjarah gudang atau kios, pelaku juga merusak sejumlah ATM dan mengambil motor warga yang ditinggal para pemiliknya saat gempa terjadi.
Residivis dan Napi
Polisi mengakui, dari 45 pelaku yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka itu sebagian merupakan residivis dan narapidana penghuni Lapas Petobo yang ikut kabur saat gempa terjadi.
Polres merinci jumlah barang bukti yang diamankan mencapai puluhan, mulai dari televisi, komputer, kulkas, mesin ATM, hingga belasan unit sepeda motor.
Para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pascagempa bumi dan tsunami terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan. (Mansur)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 45 Penjarah di Palu Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis dan Napi Lapas Petobo, http://jogja.tribunnews.com/2018/10/02/45-penjarah-di-palu-ditangkap-pelaku-ternyata-residivis-dan-napi-lapas-petobo.
Editor: iwanoganapriansyah
0
1.4K
14
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.1KThread•58.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya