Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fusilatrainendaAvatar border
TS
fusilatrainenda
Proyek Infrastruktur Listrik Kembali Dilanjutkan

Proyek Infrastruktur Listrik Kembali Dilanjutkan
Pemerintah merevisi kebijakan moratorium atau penundaan proyek pembangkit listrik nasional. Semula proyek pembangkit listrik yang akan terkena moratorium mencapai 15,2 gigawatt (GW).

Kini, proyek pembangunan pembangkit listrik yang akan ditunda hanya sebesar 4,6 GW. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N Sommeng mengatakan pemerintah tetap menjalankan proyek pembangunan listrik sebesar 10,56 GW.
Ada empat alasan pemerintah memutuskan untuk melanjutkan proyek pembangkit listrik tersebut. Pertama, adanya kesepakatan jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA).
Kedua, pemerintah juga memutuskan untuk tetap membangun pembangkit yang berbasis energi baru terbarukan (EBT), untuk bisa menjaga target bauran energi. Untuk alasan ketiga, persoalan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Di mana hal itu untuk membangun sebuah PLTGU dan pihak IPP sudah lebih dulu menyepakati harga dan pasokan terhadap pihak produsen gas. Namun apabila ini dibatalkan begitu saja, maka IPP harus menelan kerugian.
Terakhir yaitu, persoalan reserve margin. pemerintah di beberapa wilayah harus bisa menjaga cadangan suplai listrik agar pasokan listrik ke masyarakat tetap terjaga.

Spoiler for Sumur:


Alhamdulillah
emoticon-Wowemoticon-Wowemoticon-Wow
0
1.3K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.