Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

icarduzAvatar border
TS
icarduz
Kucuran Dana Desa Pemerintah Dongkrak Perekonomian Masyarakat Lebak
Kucuran Dana Desa Pemerintah Dongkrak Perekonomian Masyarakat Lebak
Perbaikan irigasi subak di Bali menggunakan dana desa (Foto: Dok Kemendes)

Liputan6.com, Banten - Penggunaan dana desa dan dana alokasi desa yang dikucurkan pemerintah di Kabupaten Lebak, Banten, mampu mendongrak pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak merupakan desa tertinggal. Namun, berkat program dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), kehidupan ekonomi masyarakat kembali menggeliat seiring membaiknya infrastuktur jalan antarlingkungan dan sarana air bersih.

BACA JUGA
Kenaikan Dana Desa Cara Jokowi Prioritaskan Pembangunan Daerah
Alokasi Dana Desa Naik Jadi Rp 73 Triliun di 2019
Menteri Desa Minta Media Awasi Dana Desa

"Kami berharap program dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) itu dilanjutkan," kata Kepala Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Mukti Ali di Lebak, Kamis (9/8/2018).

Selain itu, di Desa Kadu Agung Barat juga telah dibangun sarana mandi cuci kakus (MCK), gedung pendidikan anak usia dini (PAUD), drainase, dan gedung pemerintahan desa.

Saat ini juga pelayanan pemerintah desa berlangsung selama 24 jam, karena telah memiliki honor untuk aparatur desa, kepala desa hingga RT/RW.

"Produksi pertanian di sini berjalan lancar untuk dipasarkan ke luar daerah, karena sebagian besar kondisi jalan antarlingkungan mulus," kata Mukti Ali.

Pembangunan Infrastruktur dengan Padat Karya

Kucuran Dana Desa Pemerintah Dongkrak Perekonomian Masyarakat Lebak
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo menyerahkan 600 sertifikat untuk masyarakat transmigrasi di Bengkulu Utara (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Pembangunan infrastuktur juga melibatkan warga setempat dengan padat karya. Mereka bahkan mendapat upah minimum kabupaten (UMK).

Namun, anggaran dana desa tahun 2018 menurun sebesar Rp 900 juta. Padahal tahun sebelumnya mencapai Rp 1,2 miliar.

"Kami menilai menurunnya anggaran dana desa itu karena berhasil merealisasikan pembangunan infrastruktur itu," ujar Kepala Desa Kadu Agung Barat.

Sementara itu, Camat Cibadak Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan, selama ini pembangunan infrastuktur desa yang dibiayai program dana desa dan alokasi dana desa begitu luar biasa, karena telah berhasil membebaskan desa-desa tertinggal.

Selain itu juga kegiatan ekonomi masyarakat tumbuh dan mampu mengendalikan kemiskinan.

Rahmat menambahkan, tahun ini di wilayahnya ada 15 desa yang mendapat alokasi DD, ADD, dan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 16,368 miliar.

"Kami yakin dana desa sebesar itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Anies Beri Izin Reklamasi 4 Pulau untuk Aguan, dan Cabut Izin 7 Pulau untuk BUMD DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap digugat setelah memutuskan untuk mencabut izin 13 pulau reklamasi yang memang belum dibangun sama sekali di Teluk Jakarta.
Anies menyebut siapa pun, termasuk pengembang pulau reklamasi, berhak mengajukan gugatan.

"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggugat keputusan pemerintah. Kami siap menghadapi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Ada 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut.
Anies menyebut, izin reklamasi itu dicabut karena para pengembang yang mengantongi izin tersebut tidak melaksanakan kewajiban mereka.
Namun, Anies tidak merinci kewajiban-kewajiban apa saja yang tidak dilaksanakan para pengembang.

"13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk dilakukan reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi, maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).

Berikut 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut:
- Pulau A, B, dan E (pemegang izin: PT Kapuk Naga Indah)
- Pulau I, J, dan K (pemegang izin: PT Pembangunan Jaya Ancol)
- Pulau M (pemegang izin: PT Manggala Krida Yudha)
- Pulau O dan F (pemegang izin: PT Jakarta Propertindo)
- Pulau P dan Q (pemegang izin: PT KEK Marunda Jakarta)
- Pulau H (pemegang izin: PT Taman Harapan Indah)
- Pulau I (pemegang izin: PT Jaladri Kartika Paksi)

Seperti diketahui, ada 17 pulau reklamasi yang rencananya dibangun di Teluk Jakarta.
Dengan demikian, ada 4 pulau reklamasi yang tidak dicabut izinnya, yakni Pulau C, D, G, dan N.
Izin keempat pulau itu tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan.
Adapun Anies memutuskan untuk mengentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta untuk memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

SUMBER
http://medan.tribunnews.com/2018/09/...amasi?page=all

Kucuran Dana Desa Pemerintah Dongkrak Perekonomian Masyarakat Lebak

Kucuran Dana Desa Pemerintah Dongkrak Perekonomian Masyarakat Lebak

SUMBER:
https://www.liputan6.com/news/read/3...syarakat-lebak
Diubah oleh icarduz 26-09-2018 15:32
0
708
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.