Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

naniharyono2018Avatar border
TS
naniharyono2018
Perempuan Penerobos Iring-iringan Jokowi Juga Tabrak Polisi ...




Perempuan Penerobos Iring-iringan Jokowi Juga Tabrak Polisi
Selasa, 25 September 2018 | 13:53 WIB

VIVA – Polisi mengamankan perempuan berinisial A yang menerobos iring-iringan rombongan pengawalan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peristiwa ini terjadi pada Senin, 24 September pukul 08.46 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam kejadian ini salah satu anggota mengalami luka lantaran berupaya menghentikan laju kendaraan yang dibawa oleh perempuan tersebut.

"Ada anggota satu luka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 September 2018.

Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi Agus mengatakan, anggota yang mengalami luka adalah anggota PJR bernama Bripka Dedik. Akibatnya, Bripka Dedik terkilir dan memar di bagian kaki kanan.

"Saat upaya penghentian kendaraan, anggota PJR tersebut ditabrak akibatnya kaki kanan anggota tersebut terkilir dan terluka," kata Agus.
 
Setelah peristiwa itu, perempuan tersebut dan mobilnya dibawa ke Polres Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.

"Tidak ditemukan unsur-unsur kesengajaan oleh pelaku untuk melawan atau menabrak kendaraan ke Petugas PJR," kata Agus.

Sebelumnya, polisi menangkap A lantaran nekat menerobos rombongan kendaraan Presiden Jokowi, Senin, 24 September kemarin.Aksi penerobosan itu terjadi di sekitar tol yang mengarah dari Kampung Rambutan menuju Taman Mini, Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan, perempuan itu mengaku nekat melintas dan menerobos rombongan orang nomor satu Indonesia lantaran ini cepat sampai tujuan dan terhindar dari macet.
https://www.viva.co.id/berita/metro/...-tabrak-polisi

Terobos Iring-iringan Jokowi, Perempuan Ini Jadi Tersangka
Selasa, 25 September 2018 | 14:10 WIB

VIVA – Perempuan berinisial A yang menerobos iring-iringan rombongan pengawalan Presiden Joko Widodo ditetapkan menjadi tersangka. Perempuan berusia 28 tahun ini diduga telah lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan seorang anggota polisi terluka.

"Yang bersangkutan kita kenakan UU Lalu Lintas pasal 311 jo 310. Karena dia mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan orang luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 25 September 2018.

Meskipun sudah ditetapkan tersangka, Argo mengatakan perempuan itu telah dipulangkan. Perempuan tersebut bakal dikenakan wajib lapor. "Karena sudah 24 jam, kita pulangkan. Iya (wajib lapor)," kata Argo.
 
Sebelumnya, polisi menangkap A lantaran nekat menerobos rombongan kendaraan Presiden Jokowi, Senin, 24 September kemarin. Aksi penerobosan itu terjadi di sekitar tol yang mengarah dari Kampung Rambutan menuju Taman Mini, Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan, perempuan itu mengaku nekat melintas dan menerobos rombongan orang nomor satu Indonesia lantaran ini cepat sampai tujuan dan terhindar dari macet.
https://www.viva.co.id/berita/metro/...jadi-tersangka

-------------------------

Itu iring-iringan mobil RI-1 lhoo yaaa ... bukan mobil yang membawa orang biasa dan sembarangan!
Aparat keamanan harus mengintograsi sampai tuntas si wanita ybs yaitu mengenai motiv aksinya yang sangat nekad dan berbahaya itu bagi keamanan Kepala Negara. 

Gua nggak bisa bayangkan kalau wanita itu membawa bom dalam mobilnya seperti kasus bom di Surabaya tempohari,  yaitu ketika seorang wanita meledakkan dirinyadi kantor polisi. 

Saran gua, pasukan Paspampres sebaiknya menggunakan DRONE memantau radius jalan yang akan dilalui Presiden sebelum iring-iringan kendaraan presiden melewati daerah itu. Dan sebuah DRONE lainnya yang memantau bagian belakang dari jalan yang baru dilalui oleh rombongan.

Atau kalau sudah diketahui via satellite (dari ''Google Map'' misalnya) bahwa jalan yang akan dilalui warnanya MERAH (macet berat), terutama seperti jalan-jalan di Jakarta hingga Bogor itu, kenapa pihak Paspampres tidak menyediakan angkutan helikoter saja? Dimanfaatkan saja tuh helkopter kepresidenan bila sudah tersedia. Kan mubazir kalo jarang-jarang digunakan.


emoticon-Takut
Diubah oleh naniharyono2018 25-09-2018 12:20
1
1.9K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.